Pemerintah Terus Sinkronisasi Data Penerima BLT

marketeers article

Dampak pandemi COVID-19 yang luas dan pergerakan demografi penduduk yang dinamis memberikan tantangan dalam pendataan calon penerima manfaat bantuan sosial dan bantuan lansung tunai (BLT) Dana Desa. Salah satu tantangannya adalah pemutakhiran dan sinkronisasi data yang belum maksimal untuk menentukan calon penerima manfaat.

“Sinkronisasi data itu teramat penting bagi kita semua karena kita  harus membuat kebijakan berdasarkan data yang reliabel dan kredibel. Kalau data tidak reliabel dan kredibel, maka akan sulit sekali data-data itu bisa dipakai sebagai evidence-based policy termasuk untuk membuat analisis,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Katadata Virtual Forum Series bertema, Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Berbagi Pengalaman dari Daerah, Rabu (10/06/2020).

Pemerintah terus mendorong penguatan data dalam penyaluran bantuan sosial dan BLT Dana Desa dengan koordinasi  dan sinkronisasi data antarberbagai sektor dan lembaga pemerintahan dari tingkat paling bawah, yaitu desa untuk mempermudah proses penyaluran bantuan sosial.

 “Data dari Dukcapil ini memiliki posisi penting. Data NIK ini kan menjadi single identity number dan menjadi semacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar. Jangan sampai QR Code-nya berantakan,” ujar Suharso.

Pemberian Jaring Pengaman Sosial melalui Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa untuk penanganan  COVID-19. Diharapkan membawa dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat

Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Anwar Sanusi mengatakan, masyarakat desa berperan penting mengidentifikasi calon penerima manfaat dan menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa. Dalam pandangannya, data yang baik  adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi lapangan dan itu terjadi kalau dilaksanakan dari bawah (bottom up).  

“Proses penentuan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat. Pengumpulan data dimulai dari rukun tetangga dan dilakukan relawan desa lawan COVID-19. Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota,” jelas Anwar.

Kabupaten Manokwari Selatan, Lombok Timur, dan Bondowoso merupakan contoh daerah yang sukses melakukan sinkronisasi data. Melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang dibangun dari desa dan terhubung dengan sistem informasi di tingkat kabupaten, pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tepat sasaran.

Di Kabupaten Bondowoso, SID mampu menyediakan data rumah tangga yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dalam SID digunakan untuk verifikasi penerima bantuan sosial sehingga menjadi lebih tepat sasaran.

Hal ini berkontribusi pada pencapaian penyaluran BLT Dana Desa, di mana sampai awal Juni 2020, sebanyak lebih dari 80 persen desa di kabupaten ini sudah menyalurkan BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak COVID-19.

    Related