Pemerintah Ungkap Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit

marketeers article
Pemerintah Ungkap Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit (FOTO: 123RF)

Kebutuhan rumah di Ibu Kota Negara (IKN) yang besar membuat investasi di bidang perumahan diklaim sangat prospektif oleh pemerintah. Segala kemudahan pun diberikan bagi calon investor. 

Peluang investasi di bidang perumahan dan properti di IKN dikatakan bagus oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut karena kebutuhan rumah di IKN diperkirakan mencapai 16.000 unit. 

Kebutuhan 16.000 rumah sudah sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengurai beberapa alasan investasi di bidang properti prospektif di IKN. 

Salah satunya akan terjadi banyak perpindahan masyarakat ke IKN, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Dorong Generasi Muda Punya Rumah, BSI Sasar Daerah Sub-Urban

“Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan akan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Hankam serta masyarakat umum,” kata Iwan, pada rilis tertulis, Rabu (15/11/2023).

Iwan melanjutkan pembangunan perumahan IKN tahap 1 bakal dibangun 2.500 unit dengan APBN dan 3.000 unit lainnya lewat skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, pemerintah memberikan dukungan penuh bagi para calon investor di IKN sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023.

BACA JUGA: Perkuat Positioning, Biznet Gunakan Campaign #IniBaruInternetRumah

Dukungan tersebut berupa insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, serta fasilitasi sarana prasarana. Di luar hal itu, menurut Iwan, pembangunan hunian di IKN akan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN, yakni smart and green,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related