Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Turun 4,9% di Kuartal 1-2020

marketeers article
Family Cut-out Medical Insurance Concept

Meski terlihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat pada asuransi selama pandemi, industri ini mengalami perlambatan.  Menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada kuartal I tahun 2020 terjadi perlambatan pada angka total pendapatan, meliputi total pendapatan premi, hasil investasi dan klaim reasuransi.

Total pendapatan premi asuransi jiwa di kuartal 1 tahun ini turun 4,9% dibanding periode yang sama tahun ini. Angkanya turun dari Rp 46,40 triliun di kuartal 1 tahun 2019 menjadi Rp 44,11 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Kemudian, secara aset juga mengalami penurunan hingga 5%. Pada kuartal 1 tahun lalu total aset industri asuransi mencapai Rp 536,70 triliun. Sedangkan di periode yang sama tahun ini menjadi Rp 509,65 triliun.

“Kondisi Kuartal I memang tidak mudah dengan adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut juga turut berpengaruh terhadap kinerja industri asuransi jiwa. Total pendapatan premi industri asuransi jiwa melambat. Melihat situasi ini, sebagai upaya untuk tetap melayani kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia di masa pandemi, para perusahaan asuransi jiwa semakin fokus untuk memberikan edukasi dan saran bagi masyarakat mengenai pilihan perlindungan yang tepat,” kata Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Meski begitu, para pemain di industri ini tetap menunjukkan komitmen yang kuat dan berkelanjutan pada Industri asuransi jiwa. Ditunjukkan dengan adanya pembayaran Total Klaim dan Manfaat yang naik sebesar 4,1%, yaitu dari Rp 34,1 triliun menjadi Rp. 35,92 triliun.

Namun pandemi ini telah mendorong dan membentuk pola kesadaran masyarakat akan gaya hidup yang sehat. Terlihat pada kuartal 1 tahun ini  dengan adanya peningkatan dalam angka jumlah Tertanggung. Persentase Total Tertanggung naik sebesar 20,3%, yaitu dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang. Sedangkan Total Uang Pertanggungan naik sebesar 5,6%, yaitu dari Rp 3.859,45 triliun menjadi Rp 4.073,79 triliun.

 “Meskipun jumlah Tertanggung dan Uang Pertanggungan meningkat, angka total polis kumpulan mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mulai melambat. Akibatnya, terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi,” ungkap Budi.

Secara umum kondisi berbagai industri di Indonesia memang sedang mengalami perlambatan terbukti dengan data dari BPS yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang Kuartal 1 tahun 2020 hanya mencapai 2,97%. Hal ini yang kemudian mendorong penurunan polis korporasi menjadi cukup signifikan.

    Related