Penetrasi Stagnan, Peluang Bisnis Asuransi Jiwa Masih Terbuka

marketeers article
heart health protection.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan penetrasi bisnis dalam kurun waktu dua tahun terakhir berjalan stagnan. Hal ini justru menjadikan peluang usaha di industri tersebut masih terbuka lebar di masa depan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, hingga pertengahan tahun 2021, tercatat jumlah tertanggung perorangan sebanyak 20,04 juta orang. Angka ini tidak jauh berbeda dengan jumlah tertanggung perorangan pada periode sama tahun lalu sebanyak 16,92 juta orang. Sedangkan polis perorangan pada pertengahan tahun 2021 mencapai 19,03 juta polis. Angka ini juga tidak jauh berbeda dengan jumlah polis perseorangan pada periode sama tahun lalu sebanyak 15,95 juta orang.

“Dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 272,2 juta orang, jelas bahwa peluang pertumbuhan masih terbuka lebar,” kata Budi melalui keterangan resmi AAJI, Senin (8/11/2021).

Menurut Budi, untuk memaksimalkan potensi tersebut diperlukan transformasi digital di industri terkait. Transformasi ini dapat memacu inovasi produk dan layanan agar bisa  menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, transformasi digital perusahaan perlu diimbangi dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, cakupan perlindungan, dan siklus perjalanan konsumen untuk menentukan produk yang terbaik bagi masing-masing individu.

“Karena itu, industri asuransi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan regulator dalam upaya digitalisasi yang dilakukan sehingga mampu memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berubah,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi menuturkan, saat ini terjadi terjadi pertumbuhan kebutuhan nasabah yang berdampak pula pada peningkatan pendapatan premi, khususnya melalui platform e-commerce. Berdasarkan catatan AAJI, pendapatan premi dari kanal pemasaran digital melalui e-commerce pada tahun 2019 bertumbuh sebesar 92,6% disusul dengan pertumbuhan pada tahun 2020 sebesar 128,6%.

Dia pun optimistis, ke depan kanal distribusi digital ini akan berkembang lebih jauh seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola dari pelaku industri asuransi jiwa. “Industri asuransi merupakan industri besar. Dengan aset lebih dari Rp 500 triliun, industri asuransi dapat membantu pembangunan pemerintah melalui penempatan investasi. Jumlah ini akan semakin bertambah apabila penetrasi asuransi jiwa terus meningkat,” tandasnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related