Pengusaha Proyeksikan PHK Tekstil dan Alas Kaki Berlanjut pada 2023

marketeers article
Ilustrasi pekerja tekstil. Sumber gambar: 123rf.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) industri padat karya tekstil dan alas kaki masih berlanjut pada tahun 2023. Pasalnya, permintaan produk-produk berorientasi ekspor masih melemah akibat adanya resesi dunia.

Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo menjelaskan sejak awal semester II tahun 2022 telah terjadi penurunan permintaan produk tekstil dan alas kaki di pasar global, terutama untuk negara maju. Tercatat, penurunannya berkisar antara 30% hingga 50% dibandingkan dengan tahun lalu. Situasi ini bakal terus terjadi hingga kuartal I tahun 2023.

BACA JUGA: Terdampak Krisis Global, JD.ID PHK 200 Pekerja

“Kondisi ini memaksa perusahaan-perusahaan di sektor tersebut untuk mengurangi produksi secara signifikan dan berujung pada pengurangan jam kerja hingga PHK. Sebagai gambaran, berdasar laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya hanya dari 163 perusahaan,” kata Hariyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Menurut dia, masifnya gelombang PHK tercermin pula dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mana sudah ada 919.071 pekerja yang mencairkan dana jaminan hari tua (JHT). Mereka merupakan korban PHK dari berbagai industri di Tanah Air.

BACA JUGA: Kejar Pertumbuhan Bisnis, Sayurbox Putuskan PHK 5% Karyawan

Pada sisa waktu tahun 2022, Hariyadi memperkirakan angkanya mencapai 1 juta orang yang mencairkan JHT karena terdampak PHK. Belum lagi ditambah dengan jumlah pekerja yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, angka pastinya bisa melebihi 1 juta orang.

“Data tersebut merupakan data yang paling memadai sebagai sumber informasi valid mengingat setiap pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK berkepentingan menarik dana JHT-nya, dibandingkan data PHK dari kementerian atau lembaga lainnya yang bersumber dari laporan perusahaan yang banyak tidak melaporkannya,” ujarnya.

Secara tren, lanjut Hariyadi, pencairan dana JHT akibat krisis sejak tahun 2019 jumlahnya terus meningkat. Tercatat, pada 2019 pekerja 376.456 mencairkan haknya yang diikuti tahun 2020 sebanyak 679.678. Terakhir, sepanjang 2021 ada 922.756 pekerja.

“Dengan kata lain, situasi ekonomi dunia terus menunjukkan tren negatif. Proyeksi PHK yang tersisa sampai akhir tahun 2022 sangat mungkin melebihi PHK tahun 2021 karena krisis ekonomi global yang sudah terjadi di penghujung tahun 2022,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related