Pengusaha UKM Harus Punya Jiwa Entrepreneurship

marketeers article
Pengunjung melihat-lihat produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) unggulan yang dipamerkan di Solo Paragon Mall, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menaikkan target penerimaan perpajakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp100 miliar dari tahun lalu menjadi Rp5,8 triliun. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sorotan di tengah percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan ada 64 juta UKM di Indonesia, berarti setidaknya 95% penggerak perekonomian Indonesia adalah UKM. Komposisi yang sangat besar ini menyebabkan UKM memiliki peranan penting dalam upaya pemulihan ekonomi. Terlebih, dengan posisinya yang sangat dekat dengan konsumen menyebabkan jenis usaha ini memiliki potensi kekuatan untuk meningkatkan kembali tingkat konsumsi sebagai bahan baku roda perekonomian.

“COVID-19 menyebabkan Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia terkoreksi hingga lebih dari minus 2%. Nilai tersebut merupakan angka terendah sejak tahun 1998. Dengan sebagian besar usaha di Indonesia berasal dari UKM, sektor ini memiliki peran penting dan sentral dalam pemulihan ekonomi,” ujar Suparno Djasmin, Ketua Indonesia Marketing Association (IMA) dalam acara webinar series bertajuk Meningkatkan Daya Saing UKM di 2021.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pandemi juga membuka peluang bagi pelaku UKM melakukan transformasi digital. Terlebih potensi ekonomi digital Indonesia yang cukup besar. Pada tahun 2025, diperkirakan nilainya mencapai US$ 124 miliar atau setara dengan Rp 1.748 triliun. Pemerintah pun terus berupaya membuat UKM dalam negeri naik kelas.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan, saat ini sudah ada 12 juta UKM yang telah masuk ke platform online marketplace . Pemerintah menargetkan tahun ini terdapat 30 juta UKM yang masuk ke ranah online dan dapat melakukan ekspor melalui platform digital.

“Selama pandemi COVID-19, pemasaran UKM tidak dapat dipisahkan dari digitalisasi. Untuk itu, kami mengajak IMA untuk bersinergi bersama pemerintah dalam mendukung UKM naik kelas dan mendorong para pelaku UKM dapat menguasai pasar e-commerce dalam negeri,” ujar Teten.

Salah satu usaha pemerintah dalam merealisasikan target 30 juta UKM masuk pasar online adalah dengan mendirikan PaDI UMKM atau Pasar Digital Pengadaan Barang dan Jasa yang diinisiasikan oleh Kementerian BUMN.

Hermawan Kartajaya, Founder & Chairman MarkPlus, Inc. mengatakan meskipun memiliki potensi yang besar, tapi sebagian besar pengusaha UKM menghadapi hambatan untuk berkembang. Pengusaha UKM harus memiliki CI-EL, yaitu Creativity, Innovative, Entrepreurship, dan Leadership. Keempat nilai ini bisa menjadi kunci untuk pengusaha UKM untuk bisa menghadapi berbagai tantangan, bahkan krisis sekalipun.

“Faktor sulitnya entrepreneur untuk berkembang salah satunya ketidakberanian mereka untuk memanfaatkan opportunity sehingga sering kehilangan momentum dan akhirnya tidak berkembang. Entrepreneur itu harus bisa membaca peluang. Berani berkolaborasi, dan berani mengambil risiko. Itulah jiwa entrepreneur yang sebenarnya,” tegas Hermawan.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

 

Related