Peralihan TV Digital Ditargetkan Rampung Tahun 2022

marketeers article
Hand pointing a tv remote control towards the television

Pemerintah menargetkan peralihan televisi analog menuju digital bisa dirampungkan pada tahun 2022. Upaya percepatan pembangunan infrastruktur pun terus dikebut agar masyarakat dapat segera menikmati layanan tersebut.

Koordinator Infrastruktur Penyiaran Direktorat Pengembangan Pitalebar Indra Siswoyo mengatakan, sejauh ini proses digitalisasi televisi di Indonesia berjalan lambat. Perkembangannya jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia dan Asia Tenggara (ASEAN). Sehingga akselerasi pun sangat dibutuhkan untuk menyukseskan agenda global ini.

“Pada tahun 2022, kami akan menyelesaikan proses peralihan ini untuk sepenuhnya beralih ke TV digital. Jadi, kita agak tertinggal tapi mau tidak mau harus dilakukan daripada tidak sama sekali,” kata Indra dalam dialog daring di Jakarta Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, proses peralihan ini telah dilakukan sejak tahun 2006 oleh negara-negara maju, seperti Jepang, China, dan Korea Selatan. Mereka sudah 100% menggunakan layanan TV digital dari beberapa tahun lalu.

Sedangkan negara-negara di kawasan ASEAN perkembangan jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia. Di Malaysia dan Singapura misalnya, Indra menyebut mereka juga telah 100% menggunakan TV digital. Sedangkan di Indonesia, proses pembangunan infrastruktur masih belum selesai khusus di wilayah-wilayah perbatasan.

“Di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal bahkan masih belum memiliki jaringan TV. Dengan layanan TV digital ini bisa menjangkau semua wilayah dengan kualitas yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra mengatakan beberapa keuntungan menggunakan TV digital, seperti adanya efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Ini sangat penting dan menjadi salah satu alasan untuk beralih ke TV digital karena satu kanal frekuensi dengan sumber terbatas bisa menampung banyak siaran.

Kemudian, dengan adanya manfaat lain berupa infrastruktur sharing. Layanan tersebut berupa satu infrastruktur bisa digunakan beberapa stasiun penyiaran di mana proses ini tidak bisa dilakukan saat masih menggunakan infrastruktur analog.

“Ada pula peningkatan kualitas layanan siaran, di mana kita sendiri bisa menikmati siaran dengan kualitas tinggi hanya melalui digital. Lalu, peningkatan jangkauan siaran ini menjadi alasan yang utama karena di daerah perbatasan itu pemerintah harus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital,” pungkasnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related