Peran Pria Dalam Tuntaskan Kekerasan Gender

marketeers article

Tindak kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air masih kerap terjadi. Berdasarkan data Komnas Perempuan pada tahun 2019, yang dirilis bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Maret lalu, diketahui terdapat laporan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 431.471 kasus. Jumlah ini meningkat 6% dari tahun sebelumnya. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga terus meningkat hingga 354 kasus sepanjang Januari-Mei 2020.

Jenis kekerasan seksual terbanyak di ranah KBGO adalah ancaman penyebaran foto/video porno atau revenge porn (81 laporan) sejak maraknya kegiatan online pada masa pandemi.

Menurut lembaga nirlaba Rutgers WPF Indonesia, kultur patriarki yang masih kental di tengah masyarakat umumnya membuat laki-laki memiliki kontrol dan kuasa terhadap anggota keluarga yang lain.

Minimnya keterlibatan laki-laki dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender merupakan salah satu faktor yang membutuhkan perhatian lebih. Pasalnya, sebagian besar program-program yang berkembang selama ini masih berfokus pada pemberdayaan perempuan dan belum cukup menyasar akar persoalannya, yaitu norma dan relasi gender laki-laki dan perempuan.

Merespons hal tersebut, Rutgers WPF Indonesia melalui program Prevention+ ingin mewujudkan kesetaraan gender. Lembaga ini juga menilai penghapusan kekerasan seksual sebagai suatu kondisi yang ideal bagi pemenuhan hak-hak dan kesehatan seksual, serta reproduksi dan membongkar norma-norma gender yang ada.

“Kesetaraan gender tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan laki-laki dan remaja laki-laki. Mereka bisa mengurangi bahkan menghapus kekerasan berbasis gender. Kami pun mengajak mereka melalui program Prevention+,” ungkap SGBV PV Rutgers WPF Indonesia Ingrid Irawati.

Prevention+ sendiri bertujuan mengurangi kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan dengan pendekatan pelibatan laki-laki. Di sini, laki-laki diajak untuk menjadi agen perubahan dan mempromosikan nilai maskulinitas yang positif berdasarkan nilai kesetaraan dan nonkekerasan.

Related