Performa Industri Asuransi Jiwa Meningkat di Kuartal IV-2020

marketeers article
insurance concept

Industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV Tahun 2020. Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) peningkatan itu pada sisi pendapatan, pendapatan premi, hasil investasi, serta pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah.

Peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro dan  peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa. Selain itu, mulai adanya sosialisasi vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020.

Memang, dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, kondisi kuartal IV tahun 2020 masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti total pendapatan, dan total klaim akibat pandemi. Namun, AAJI optimistis akan perkembangan industri asuransi jiwa.

“Adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV tahun 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, seperti peningkatan kondisi ekonomi dan meningkatnya kesadaran masyarakat pada asuransi. Kemudian, juga didorong oleh inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi sejak awal tahun 2020.  Industri asuransi jiwa juga meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” kata Fauzi Arfan, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, hari ini (09/03/2021).

Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari kuartal III Tahun 2020 ke kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7%. Angkanya, naik dari Rp 50,56 triliun di kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di kuartal IV Tahun 2020.

Namun, bila dibandingkan dengan kuartal IV tahun 2019 total pendapatan industri ini melambat sekitar 8,6%. Tercatat, total pendapatan pada kuartal IV tahun 2019 sebesar Rp 235,80 triliun, sedangkan kuartal IV tahun 2020  menjadi Rp 215,42 triliun. Perbaikan lain terlihat pada investasi. Selama Kuartal IV tahun 2020, AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp 35,52 triliun.

Kolaborasi dan Perkuat Kanal Distribusi

Untuk memenuhi kebutuhan calon nasabah dalam membeli produk asuransi, pelaku industri ini   menerapkan relaksasi pemasaran dan penjualan PAYDI. Selain itu, juga meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri asuransi jiwa serta memperkuat kanal-kanal distribusi untuk menjangkau nasabah, salah satunya adalah bancassurance.

Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di kuartal IV tahun 2019 menjadi Rp 70,89 triliun di kuartal IV tahun 2020. Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan total pendapatan premi baru dari saluran agensi mencatat Rp 37,04 triliun pada kuartal IV tahun 2019 dan Rp 25,15 triliun pada kuartal IV tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sementara itu, saluran alternatif mencatat total pendapatan premi baru sebesar Rp 25,44 triliun di kuartal IV tahun 2019 menjadi Rp 18,71 triliun di kuartal IV tahun 2020.

    Related