Perkuat Legalitas, PINTU Dorong Pertumbuhan Industri Kripto yang Sehat

marketeers article
General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo dan Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie saat menerima penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold) di sektor FINANCIAL SERVICES NON-BANK dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025. (Sumber: PINTU)

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), perusahaan teknologi blockchain di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis kripto yang sepenuhnya berbasis kepatuhan hukum di Indonesia.

Di tengah pesatnya perkembangan industri kripto, pendekatan ini menjadi kunci untuk memastikan perlindungan investor sekaligus menjaga kepercayaan terhadap ekosistem yang dibangun.

Sebagai aplikasi kripto terpadu pertama di Indonesia, PINTU memprioritaskan penerapan regulasi yang ketat sebagai fondasi operasional. Kepatuhan bukan sekadar kewajiban, melainkan strategi berkelanjutan untuk membangun platform yang trusted dan siap menjawab dinamika industri yang terus berubah.

BACA JUGA: Manfaatkan Momentum, Pintu Hadirkan Fitur Kirim THR Crypto

Malikulkusno Utomo, General Counsel PINTU, menyatakan bahwa seluruh aktivitas perusahaan selalu mengacu pada ketentuan dari regulator resmi.

“Penghormatan terhadap regulasi adalah dasar dari strategi kami dalam menjaga integritas operasional dan membangun rasa aman bagi investor,” ujar Malikulkusno dalam keterangan resminya kepada Marketeers (13/5/2025).

PINTU telah menempuh sejumlah proses legal secara transparan, mulai dari keanggotaan resmi di bursa kripto Indonesia hingga perolehan lisensi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Seluruh proses ini dijalankan selaras dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk memastikan seluruh kegiatan bisnis berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah masih minimnya standar hukum global terhadap aset kripto, PINTU memilih fokus pada pendekatan lokal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengguna dan industri.

Seluruh sistem transaksi, verifikasi identitas, dan perlindungan data pengguna dirancang dengan prinsip keamanan dan kepatuhan sebagai prioritas utama. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko sistemik dan membangun ekosistem yang sehat.

Kepatuhan hukum dijalankan secara menyeluruh, mulai dari edukasi internal, audit rutin, hingga integrasi sistem kepatuhan dalam setiap proses bisnis. Tim legal dan kepatuhan memiliki peran krusial untuk memastikan semua aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: PINTU Perkenalkan Fitur Baru untuk Trader Crypto

Bagi PINTU, perlindungan investor bukan hanya langkah defensif, tapi juga pondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Kepastian hukum tidak hanya memperkuat posisi di mata regulator, tapi juga membuka peluang strategis bersama mitra dan investor dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan.

“Komitmen kami terhadap kepatuhan hukum bukan semata-mata untuk pengakuan, tetapi sebagai wujud nyata mendorong pertumbuhan industri kripto Indonesia yang bertanggung jawab,” tegas Malikulkusno.

Dengan pendekatan berbasis hukum yang konsisten, PINTU berharap dapat menjadi contoh praktik bisnis digital yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.

Editor: Dyandramitha Alessandrina

Related

award
SPSAwArDS