Perluas Digitalisasi, Pelabuhan yang Terapkan Inaportnet Ditambah

marketeers article
Kemenhub melakukan digitalisasi pelabuhan. (FOTO: Kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menambah 40 pelabuhan yang menerapkan digitalisasi pelayanan kepelabuhanan atau yang dikenal dengan Inaportnet. Tahun ini, Kemenhub menargetkan sebanyak 151 pelabuhan telah menerapkan Inaportnet.

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan penambahan ini, maka total pelabuhan atau seaport di Indonesia yang telah menerapkan Inaportnet sejak tahun 2016 hingga Juni 2023 sebanyak 149 pelabuhan, atau sudah lebih dari 50% dari total target sebanyak 260 pelabuhan hingga akhir tahun 2023.

Menhub mengatakan, seaport menjadi pusat distribusi logistik yang dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing negara. Dengan digitalisasi pelayanan yang dilakukan melalui Inaportnet, diharapkan pelayanan kepelabuhanan semakin baik dan dapat mendorong efisiensi biaya logistik nasional.

“Penerapan Inaportnet di pelabuhan-pelabuhan merupakan wujud pengawasan bersama antarstakeholder terkait, sehingga pelayanan kepelabuhanan akan lebih akuntabel dan transparan. Selain itu, diharapkan turut menyumbang peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara serta sektor kepelabuhanan,” ujar Menhub, dikutip dari webiste Kemenhub, Sabtu (1/7/2023).

Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan terkait dapat terus meningkatkan koordinasi dan menghilangkan ego sektoral, guna memberikan pelayanan terbaik di pelabuhan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Fasilitas di Pelabuhan, ASDP Investasikan Rp 27 Miliar

Di satu sisi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi komitmen dan upaya Kemenhub. Menurutnya, ini adalah wujud nyata sinergi antar kementerian dan lembaga untuk memberikan pelayanan kepelabuhanan yang baik kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat. Dengan implementasi tahap pertama tahun 2023, diharapkan Inaportnet dapat mewujudkan visi sebagai penggerak utama efisiensi pelayanan publik, melalui penyelenggaraan sistem elektronik yang terintegrasi di bidang impor dan ekspor. Kami harapkan daya saing nasional bisa terus meningkat,” kata Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, berdasarkan hasil sidang komite fasilitasi ke-47 pada Organisasi Maritim Internasional telah mewajibkan negara anggotanya untuk menerapkan Maritime Single Window mulai 1 Januari 2024.

BACA JUGA:  Mulai Beroperasi Agustus 2023, LRT Jabodebek Diinspeksi Kemenhub

Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, dan single synchronizing and decision making.

Salah satunya yaitu melalui aplikasi Inaportnet yang merupakan bagian dari ekosistem logistik nasional (NLE), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan serta kegiatan bongkar muat barang dan penumpang.

Aplikasi Inaportnet ini telah terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related