Perluas Jangkauan, Astra Life Luncurkan AVA Proteksi Penyakit Kritis

marketeers article
Ilustrasi asuransi kesehatan. Sumber: 123RF

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) resmi meluncurkan AVA Proteksi Penyakit Kritis, produk asuransi terbaru yang menawarkan perlindungan terhadap 89 kondisi penyakit kritis, termasuk tindakan medis coronary angioplasty, yaitu prosedur untuk membuka pembuluh darah jantung yang menyempit atau tersumbat.

Produk ini dipasarkan melalui jalur bancassurance hasil kerja sama dengan PermataBank. Nico Tahir, Presiden Direktur Astra Life menjelaskan peluncuran AVA Proteksi Penyakit Kritis merupakan respons atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan yang lebih komprehensif.

BACA JUGA: Industri Asuransi Tetap Tumbuh meski Ekonomi Belum Stabil

“Biaya pengobatan penyakit kritis sering kali menjadi beban finansial yang berat. Karena itu, Astra Life ingin menghadirkan solusi perlindungan yang tidak hanya luas, tetapi juga fleksibel dan relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini lewat AVA Proteksi Penyakit Kritis,” ujar Nico dalam siaran pers kepada Marketeers, Rabu (11/6/2025).

Lewat AVA Proteksi Penyakit Kritis, nasabah dapat menyesuaikan Masa Pembayaran Premi dan Masa Pertanggungan sesuai rencana keuangan masing-masing, serta menikmati manfaat pengembalian premi di akhir masa pertanggungan.

BACA JUGA: Disokong Produk Baru, Astra Life Cetak Laba Bersih Rp 61,8 Miliar Tahun 2024

Senada dengan itu, Djumariah Tenteram, Direktur Consumer Banking PermataBank menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi kesehatan semakin meningkat.

“Kesehatan kini menjadi salah satu prioritas utama nasabah. Karena itu, kami terus berupaya menyediakan produk yang bisa menjawab kebutuhan tersebut. Kolaborasi dengan Astra Life melalui AVA Proteksi Penyakit Kritis kami harap bisa memberikan ketenangan dan nilai tambah bagi nasabah kami,” ujarnya.

Produk AVA Proteksi Penyakit Kritis dirancang untuk menjangkau lebih banyak segmen dengan premi yang kompetitif, mulai dari Rp 930.000 per tahun. Nilai perlindungannya pun cukup signifikan, dengan manfaat uang pertanggungan hingga Rp 10 miliar.

Selain itu, tersedia opsi pengembalian premi hingga 150% dari total premi yang telah dibayarkan, tergantung pada pilihan masa pertanggungan yang berkisar antara lima hingga 20 tahun. AVA Proteksi Penyakit Kritis dari Astra Life ini juga menyediakan manfaat tambahan berupa perlindungan jiwa hingga 400% dari nilai uang pertanggungan penyakit kritis yang dipilih.

Astra Life juga menawarkan fleksibilitas dalam sistem pembayaran, baik secara sekaligus maupun berkala seperti bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan. Dengan begitu, nasabah dapat menyesuaikannya dengan preferensi dan kemampuan finansial masing-masing.

Related

award
SPSAwArDS