PermataBank Resmi Menjadi Bank Buku IV

marketeers article
people and finance concept customer with pen and paper writing application at bank office

PermataBank resmi menjadi bank BUKU IV setelah mendapatkan konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Januari 2021 lalu. Dengan jumlah modal inti diatas Rp 30 triliun, sesuai dengan data pada tanggal 31 Desember 2020, PermataBank telah memenuhi batasan modal inti minimum untuk digolongkan sebagai Bank Umum Kegiatan Usaha IV (BUKU IV).

Bagi Ridha D.M Wirakusumah, Direktur Utama PermataBank hal ini menjadi komitmen untuk memperkuat peran PermataBank sebagai agent of development didukung oleh permodalan yang kuat, prudential banking sesuai dengan good corporate governance serta pengembangan berkelanjutan dari platform dan layanan perbankan digital yang komprehensif.

“Selain itu kami akan melanjutkan upaya kami untuk memberdayakan masyarakat Indonesia melalui akses ke produk dan layanan keuangan serta untuk membuat perbedaan dan dampak positif bagi masyarakat, melalui inisiatif CSR PermataHati kami,” tambah Ridha.

Sementara itu menurut Chartsiri Sophonpanich selaku Presiden Bangkok Bank dan Komisaris Utama PermataBank, PermataBank akan terus mendukung kebutuhan finansial para nasabah, terutama selama masa pemulihan ekonomi.

Pada akhir triwulan III 2020, PermataBank membukukan kinerja yang solid dengan mencatatkan pertumbuhan pendapatan operasional sebelum pencadangan sebesar Rp 2,6 triliun, tumbuh 20,4% year-on-year (yoy). Pencapaian tersebut juga dilanjutkan dengan suksesnya proses integrasi antara Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia (BBI) dan PermataBank yang telah berlangsung pada tanggal 21 Desember 2020.

Related