Phapros Jawab Tantangan Pemerintah Soal TKDN di Industri Kesehatan

marketeers article
Phapros Hadapi Tantangan TKDN di Industri Kesehatan. (Dok. Phapros)

PT Phapros Tbk (PEHA) yang bergelut di sektor farmasi telah menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam bisnisnya. Plt. Direktur Utama Phapros David Sidjabat, mengatakan bahwa industri kesehatan, termasuk farmasi memiliki banyak tantangan dalam meningkatkan nilai TKDN.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah kolaborasi lintas sektor. Dalam hal ini, Phapros sudah bekerja sama dengan banyak pihak, terutama dengan lembaga penelitian dan universitas guna memperoleh produk masa depan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata David dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11/2023).

David juga menyampaikan kalau pihaknya terus berusaha agar produk-produk yang dihasilkan bisa memperoleh nilai TKDN minimal 40% sesuai dengan aturan Pemerintah.

“Salah satu produk hasil hilirisasi riset yang mendapatkan skor TKDN tinggi mencapai lebih dari 60%, adalah produk biologi berupa Bonefill Ortho Cube, yakni alat kesehatan yang digunakan untuk mengisi ruang kosong atau celah pada tulang yang akan memfasilitasi penyembuhan atau regenerasi tulang dan biasanya terjadi pada kasus-kasus trauma,” ujar David.

BACA JUGA: Dukung UKM Naik Kelas, Phapros Salurkan Dana Kemitraan Rp 2,5 Miliar

Adapun, produk tersebut merupakan hilirisasi riset bersama peneliti di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Ke depannya, produk tersebut juga akan memiliki banyak varian baru yang saat ini penelitiannya masih berjalan.

“Dengan banyaknya produk hilirisasi yang dikembangkan oleh emiten berkode saham PEHA ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian sektor kesehatan nasional,” tutur David.

Lebih lanjut, implementasi kebijakan TKDN dalam berbagai industri di Tanah Air merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini pun telah diatur oleh Pemerintah, salah satunya dalam PP No. 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Industri kesehatan pun menjadi salah satu yang didorong peningkatan nilai TKDN-nya oleh Pemerintah guna menekan impor dan bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, termasuk obat-obatan.

BACA JUGA: Kontribusi Sosial Phapros, Fokus Perkembangan UKM dan Stunting

Menurut Direktur Utama LSP Pasar Modal, Haryajid Ramelan dalam seminar Investment Talk: Implikasi Kinerja Sektor Kesehatan dan Produk TKDN dalam Konteks Pasar Modal, selama ini industri kesehatan nasional terutama obat-obatan bergantung pada impor bahan baku obat. Bahkan, nilai impornya mencapai lebih dari 90%.

“Hal ini karena tingginya biaya riset dan investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik bahan baku obat di Indonesia, sehingga jumlah industri hulu atau kimia dasar yang merupakan bahan baku obat itu masih sedikit pemainnya. Padahal, jika industri hulu ini berkembang, akan ada banyak manfaatnya, salah satunya peningkatan daya saing industri farmasi nasional,” ujar Haryajid.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related