PLN Realisasikan Program Bantuan Pasang Listrik ke 3.750 Keluarga

marketeers article
PLN Realisasikan Program Bantuan Pasang Listrik ke 3.750 Keluarga. (FOTO: Dok PLN)

PT PLN (Persero) telah merealisasikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) ke 3.750 keluarga prasejahtera dari total target 10.250 keluarga di lima provinsi. Penyaluran bantuan telah diterima 3.750 penerima di Aceh dan akan dilanjutkan ke 1.000 penerima di Sumatera Barat, serta 5.500 penerima di Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.

Program BPBL yang disalurkan PLN ini merupakan wujud kehadiran negara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus mewujudkan listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Kehadiran bantuan BPBL ini pun disambut hangat oleh para penerima manfaat.

Budiarto Hari Purnomo, Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, tujuan pemerintah menggulirkan program BPBL adalah untuk memeratakan akses listrik ke seluruh Indonesia. Untuk itu, Pemerintah akan terus meningkatkan program BPBL yang kini memasuki tahun kedua tersebut.

BACA JUGA: Tambah Bauran Energi Bersih, PLN Operasikan 2 PLTA dan 3 PLTM

“Kalau tahun lalu meteran yang diberikan 450 VA, untuk tahun ini listrik yang diberikan 900 VA. Tarif listrik yang diberikan juga merupakan tarif subsidi,” kata dia dalam keterangan pers PLN, Kamis (27/7/2023).

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN menyampaikan komitmen perseroan untuk mendukung program BPBL sebagai upaya mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 100% pada tahun 2024. Dalam prosesnya, PLN senantiasa bersinergi dengan semua pihak demi mewujudkan energi berkeadilan sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.

“Ini merupakan bentuk upaya dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh pemerintah, di mana semua masyarakat dapat merasakan dan mengakses listrik. Semoga dengan adanya listrik ini, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian,” ucap Darmawan.

BACA JUGA: Percepat Transisi Energi Baru Terbarukan, Astra Gandeng PLN

Setiap penerima bantuan BPBL akan mendapatkan penyambungan baru listrik secara gratis disertai pemasangan instalasi listriknya. Selain itu, penerima juga dibebaskan dari biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan mendapat pengisian token listrik perdana sebesar Rp 100.000

Adapun calon penerima BPBL adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, yang berdomisili di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) atau memenuhi kriteria sebagai calon Penerima BPBL.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related