Pos Indonesia Bakal Datangi Pekerja Sakit untuk Cairkan BSU

marketeers article
Pos Indonesia. (FOTO: Dok Pos Indonesia)

PT Pos Indonesia (Persero) siap membantu para pekerja dalam mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) yang diprogramkan pemerintah. Hal itu termasuk para pekerja yang tak bisa mendatangi Kantor Pos karena sakit.

Petugas Kantor Pos akan menyambangi pekerja itu sehingga BSU bisa diterima secepatnya. Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Utama Pos Indonesia menyatakan BSU tahap tujuh mulai dicairkan pada November 2022. Pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU melalui Kantor Pos.

BACA JUGA: Tingkatkan Kinerja, Pos Indonesia Siapkan Tujuh Transformasi

“Selain disalurkan melalui Kantor Pos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia menambahkan pihaknya melakukan berbagai strategi agar target penyaluran bisa tuntas sebelum akhir November. Hal itu dilakukan dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos.

BACA JUGA: Dukung Transisi Energi, Pos Indonesia Bekali Mitra dengan Motor Listrik

“Kami juga menambah petugas atau juru bayar serta mendatangi perusahaan atau komunitas,” ujar Haris.

Perpanjangan jam pelayanan Kantor Pos ini dilakukan agar tidak mengganggu jam kerja para pekerja. Tak hanya itu, dengan menerapkan sistem yang terorganisasi dengan baik, proses pengambilan BSU di Kantor Pos pun terbilang cepat dan efisien. 

Uang BSU sebesar Rp 600.000 pun diserahkan kepada penerima tanpa potongan apa pun. Sementara itu, sejumlah pekerja yang berhak menerima BSU menyatakan memilih mencairkan dana di Kantor Pos pada hari Sabtu dan Minggu.

“Saya merasa dipermudah karena Kantor Pos buka Sabtu dan Minggu, tidak mengganggu jam kerja,” kata Suripto yang mengambil BSU di Kantor Pos Bandar Lampung.

Menurut dia bantuan BSU meringankan pekerja yang mendapat gaji standar upah minimum regional (UMR) sehingga diharapkan program tersebut terus berlanjut. Penerima BSU lainnya Adi Puput Pilingan menyatakan dengan adanya jam pelayanan di hari Minggu mempermudah para pekerja mengambil BSU.

Related