Potensinya Menjanjikan, Pemerintah Genjot Sektor Farmasi dan Perangkat Medis

marketeers article

Beberapa sektor merasakan keterpurukan akibat pandemi COVID-19. Namun, ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan, seperti sektor farmasi dan perangkat medis. Kedua sektor tersebut merupakan sektor yang menjanjikan di Indonesia. Seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Investasi/BPKM, masyarakat saat ini semakin menyadari pentingnya kesehatan dan berupaya untuk menjaga kesehatannya.

Akibat meningkatnya permintaan produk dari sektor tersebut, pemerintah akhirnya memasukan sektor perangkat medis dan farmasi sebagai bagian dari sektor prioritas dalam upaya merealisasikan program Making Indonesia 4.0. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan daya saing kedua sektor tersebut melalui transformasi digital berbasis teknologi.

Sebagai contoh, perusahaan induk farmasi milik negara telah memanfaatkan teknologi digital, mulai dari proses produksi hingga distribusinya. Perusahaan tersebut menggunakan teknologi digital untuk menumbuhkan jaringan, proses administratif, dan untuk mendorong kinerja perusahaan agar lebih efektif dan efisien.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita  menyatakan ada 220 perusahaan industri farmasi di Indonesia. Sebanyak 90% di antaranya berfokus pada sektor hilir dalam produksi obat-obatan.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, ada 241 industri pembuatan obat-obatan, 17 industri bahan baku obat-obatan, 132 industri obat-obatan tradisional, dan 18 industri ekstraksi produk alami. Pemerintah pun terus berupaya untuk mengurangi impor sebesar 35% hingga akhir tahun 2022 untuk mengatasi ketergantungan terhadap impor bahan baku.

Tak hanya sektor farmasi, pertumbuhan fasilitas produksi peralatan medis turut menunjukan peningkatan. Dari tahun 2015 hingga 2021, jumlah perusahaan yang memproduksi perangkat medis meningkat, dari 193 menjadi 891 perusahaan. Lebih jauh, dalam lima tahun terakhir, perusahaan industri perangkat medis di Indonesia mengalami pertumbuhan, yaitu sebesar 361,66%.

Indonesia juga mengekspor produk farmasi dan perangkat medis. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor tersebut, antara lain Belanda, Inggris, Polandia, Nigeria, Kamboja, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Untuk mempercepat pertumbuhan kedua sektor tersebut, pemerintah telah menetapkan sasaran pengembangan produk dan jangka waktunya. Sasaran pemerintah adalah produksi bahan baku berteknologi tinggi. Sedangkan fokus jangka panjangnya untuk membantu industri farmasi dan perangkat medis menjadi industri mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan penduduk sekaligus menurunkan ketergantungan pada produk impor.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun telah sepakat untuk mempercepat pemberian izin bagi penyedia peralatan medis. Ada beberapa produk yang masuk ke dalam layanan percepatan, yakni masker bedah, Alat Pelindung Diri (APD), dan hand sanitizer.

Dengan mengakses sistem Online Single Submission (OSS) dan Pusat Komando Investasi & Pengawalan Investasi BKPM, pemberian izin usaha dapat dipercepat menjadi 1×24 jam atau satu hari. Nantinya, penyedia akan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri, dan Izin Komersial atau Operasional. Setelah itu, sistem Kementerian Kesehatan akan memproses permintaan mereka atas Sertifikat Produksi dan Izin Distribusi.

    Related