Praktisi: Kesehatan Lebih Utama Dibanding Belajar Tatap Muka

marketeers article
Back to school during covid-19 pandemic. Blackboard and face masks on wooden background

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengeluarkan pengumumnan bahwa sekolah boleh menggelar  kegiatan belajar tatap muka pada Juli 2021. Kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Namun demikian, tidak semua kalangan sepakat dengan kebijakan tersebut, termasuk dari para penggiat pendidikan hingga akademisi. Praktisi Pendidikan sekaligus Pendiri dan Pembina Sekolah Menengah Garuda Cendekia Arief Rachman mengingatkan, semua pihak di satuan pendidikan harus benar-benar memperhatikan peserta didik saat sekolah bisa kembali melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut.

Menurut Arief, ketika dunia saat ini masih dihadapkan dengan pandemi COVID-19, kesehatan adalah hal yang pertama dan utama dibanding pendidikan. “Kesehatan itu nomor satu. Pendidikan itu nomor dua. Misalnya, orang mau menikah yang dilihat itu kesehatan  atau kecerdasannya? Pasti kesehatannya,” katanya  pada diskusi Katadata Forum Virtual Series Kesiapan Sekolah Jelang Pembelajaran Tatap Muka.

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta itu juga mengingatkan, apabila ada peserta didik maupun tenaga pendidik mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, jantung, paru dan pembuluh darah, kanker, daya tahan tubuh menurun, maka tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Prinsip daripada kebijakan pendidikan di masa pandemi harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat yang merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,” kata dia.

Selain itu, ia menegaskan, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan juga hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah memenuhi daftar periksa. Seperti adanya sarana sanitasi dan kebersihan. Kemudian, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan minimal puskesmas.

Selanjutnya, memiliki kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun dan alat kesehatan lain, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, serta harus mendapatkan persetujuan dari komite sekolah/perwakilan orangtua/wali.

Menurut Arief, apabila masih ada sekolah tidak mampu menyediakan keperluan tersebut, maka sebaiknya belajar secara daring masih menjadi solusi sementara di tengah pandemi. “Keselamatan peserta didik adalah hal utama. Sampai kondisi dinyatakan benar-benar aman, kegiatan belajar dan mengajar masih dilakukan secara jarak jauh,” tegasnya.

    Related