Pulihkan Bisnis, Starbucks Tak Naikkan Harga Kopi pada 2025

marketeers article
Gerai kopi Starbucks. Sumber gambar: 123rf.

Starbucks, jaringan kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) memilih untuk tidak menaikkan harga kopi pada tahun 2025 meskipun harga bahan baku sudah melonjak. Langkah ini dilakukan untuk bisa memulihkan kembali bisnis yang sempat loyo dalam beberapa tahun terakhir.

Brian Niccol, Chief Executive Officer (CEO) Starbucks menjelaskan sekarang harga kopi telah meningkat tajam dan sebagian besar pengusaha kopi telah melakukan penyesuaian harga. Meskipun tak menaikkan harga kopi, untuk menyiasati lonjakan harga, dia memutuskan untuk menerapakan kebijakan tidak populer yakni hanya mengizinkan pelanggan yang membayar yang bisa menggunakan kursi dan toilet di kedai kopi.

BACA JUGA: Pulihkan Keuangan, Starbucks Bakal PHK Massal pada Maret 2025

“Karena pertimbangan strategis, Starbucks juga memutuskan untuk tidak menerapkan kenaikan harga lebih lanjut pada tahun 2025, meskipun harga kopi meningkat tajam,” kata Niccol dilansir dari retaildetail.eu, Kamis (30/1/2025).

Starbucks kemudian mengombinasikan dengan menu yang disederhanakan. Selain itu, menggunakan kembali cangkir keramik yang dapat digunakan ulang serta mengurangi waktu tunggu selama maksimal empat menit setelah pemesanan.

BACA JUGA: Starbucks Makin Kalah Saing, Penjualan Secara Global Turun 7%

Niccol mengeklaim strategi ini membuahkan hasil yang bagus untuk bisnis Starbucks. Secara pendapatan, Starbucks berhasil menahan penurunan sebesar 4% dan jauh melaupaui perkiraan.

Tidak hanya itu, laba per sahamnya pun menjadi sebesar US$ 0,69 lebih baik dari perkiraan sebesar US$ 0,68. Kendati demikian, secara penjualannya masih mengalami penurunan yang tidak terlalu tajam.

“Kami baru satu per empat jalan menuju pemulihan bisnis. Kami mengambil tindakan cepat dalam upaya mengembalikan bisnis dan melihat adanya respons positif,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, langkah lain yang dilakukan Starbucks untuk memulihkan kembali bisnis adalah dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara global pada Maret 2025. PHK massal bakal dilakukan lantaran saat ini jumlah pekerjanya masih terlalu gemuk.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS