Kabar baru untuk para pencipta, penjual dan pembeli, hingga pedagang non-fungible token (NFT). Ada wacana, pemerintah akan menetapkan aset kripto hingga NFT sebagai salah satu sumber wajib pajak baru dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Wajib pajak harus mencantumkan seluruh asetnya dalam SPT sebagai bentuk kepatuhan perpajakan. Hal tersebut juga berlaku pada aset digital NFT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Neilmaldrin Noor.
Menyikapi kabar tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda menilai bahwa pemberian pajak pada industri aset kripto hingga NFT punya sisi positif. Adanya pajak sangat baik karena dapat mendorong industri lebih berkembang. Ini juga melegitimasi bahwa industri aset kripto dan ekosistemnya bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara, melalui pendapatan pajak tersebut.
“Sebaiknya pengenaan pajak ini jangan dibuat terlalu menyulitkan para trader dan investor melihat industri ini masih terbilang sangat baru. Jangan sampai para investor kripto atau pemilik NFT cenderung untuk melakukan trading di luar negeri yang malah mengakibatkan opportunity lost bagi Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Manda yang juga merupakan COO Tokocrypto.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan pengenaan pajak atas kripto akan paralel dengan rencana pembentukan bursa yang menaungi aset kripto. Pungutan pajak transaksi atas aset kripto, nantinya akan otomatis ditarik dari investor oleh para platform pedagang kripto.
Sementara itu, menurut Manda, pengenaan pajak aset kripto hingga NFT bisa dilakukan dengan konsep seperti PPh final seperti yang berlaku pada bursa efek. Aspakrindo sendiri telah mengajukan proposal ke Bappebti terkait PPH final sebesar 0,05%, yaitu setengah dari PPh Final di capital market. Angka ini jauh lebih kecil dari transaksi penjualan saham di bursa efek dikenakan PPh Final dengan tarif yaitu sebesar 0,1%.
Sektor NFT lokal saat ini sedang bergeliat. Tokocrypto bahkan menghadirkan platform marketplace NFT, TokoMall pada tahun 2021. TokoMall jadi pelopor pasar NFT di Indonesia yang memberikan konsep unik dengan menjembatani dunia digital dengan realita.
Sejak diluncurkan TokoMall terus berkembang. Kini, platform tersebut telah memiliki lebih dari 10.000 kolektor, 60 mitra resmi, dan lebih dari 8.000 NFT art. Serta memiliki berbagai kategori yang dibagi dalam Exclusive NFT (TKO Original, TKO Creative, TKO Lifestyle, dan TKO Stars), dan marketplace.