Pupuk Indonesia Salurkan 113.856 Ton Pupuk untuk Jabar hingga DKI

marketeers article
Pupuk Indonesia. (FOTO: Dok Pupuk Indonesia)

PT Pupuk Indonesia (Persero) memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani di wilayah Jawa Barat (Jabar), Banten dan DKI Jakarta dengan menyalurkan stok sebanyak 113.856 ton. Pasokan itu menghadapi musim tanam yang akan datang mulai Oktober 2022 hingga Maret 2023.

Agus Susanto, SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia mengatakan stok pupuk bersubsidi tersebut melebihi batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Jadi nanti stok ini kita siapkan untuk alokasi Oktober-Maret, sekarang kan lagi panen, sekitar September sampai Oktober mulai tanam kembali,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Dia memaparkan stok yang berjumlah 113.856 ton ini setara dengan 346 persen dari ketentuan pemerintah yang berjumlah 32.935 ton. Seluruh stok ini berada di Lini I (gudang produsen) hingga Lini III (gudang kabupaten dan distributor) dengan perincian pupuk Urea 70.479 ton dan pupuk NPK 43.376 ton.

Agus berkesempatan menyambangi Gudang Lini III di Jatibarang, Indramayu, yang dikelola anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC). Dia mengatakan stok di Gudang Lini III di seluruh Kabupaten Indramayu berjumlah 9.392 ton, terdiri atas Urea sebanyak 6.942 ton dan NPK 2.450 ton per tanggal 18 Agustus 2022.

“Alokasi di Indramayu ini sekitar 70.888 ton untuk satu tahun, minimal untuk stok pupuk itu kurang lebih 3.000 ton untuk satu bulan. Sementara kita untuk Urea ini punya empat gudang, di Indramayu salah satunya Jatibarang ini. Total stok Urea hari ini 6.942 ton. Aman lebih dari ketentuan yang ditetapkan Permendag,” ujar Agus.

Khusus penyaluran, Agus menceritakan seluruh stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat-Banten-DKI Jakarta ini akan didistribusikan ke 68 Gudang Lini III di 22 kabupaten dan 19 kota, yang melibatkan 190 distributor dan 3.322 kios pupuk lengkap (KPL). Penyaluran pupuk bersubsidi ini didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 yang pertengahan tahun ini direvisi menjadi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi 2022.

Proses distribusi pupuk bersubsidi juga dipantau dengan sistem digital yang bernama Distribution Planning & Control System (DPCS). Sistem ini bisa memantau seluruh pergerakan distribusi hingga jumlah stok pupuk bersubsidi di gudang. 

Digitalisasi menjadi salah satu upaya Pupuk Indonesia memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Selain itu, Pupuk Indonesia juga senantiasa mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk selalu mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia disebutkan tidak akan segan untuk menindak tegas distributor. Pupuk Indonesia juga secara berkala berkoordinasi dengan KP3 dan terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. 

Hal itu mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Related