Pusat Perdagangan Karbon, Mimpi OJK untuk Indonesia

marketeers article
Sumber gambar: 123rf

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik target agar dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan karbon dunia. Upaya mempersiapkan infrastruktur dan regulasi terus dilakukan mulai tahun 2022 agar target tersebut dapat segera tercapai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mewjudkan mimpi menjadi pusat perdagangan karbon dunia pihaknya akan melakukan peninjauan kembali (review) kembali kebijakan yang telah dikeluarkan. Sekaligus mempersiapkan operasionalisasi dan infrastruktur bursa terutama legalitas pendukung penyelenggaraan bursa karbon.

“Agar Indonesia menjadi pusat perdagangan karbon dunia harus ada penerapan ekonomi hijau. Termasuk bursa karbon akan didukung oleh taksonomi hijau yang segera diterbitkan,” kata Wimboh melalui keterangannya, Selasa (4/1/2022).

OJK akan terus mengembangkan instrumen berbasis ekonomi hijau dan indeks bursa yang disebut dengan IDX ESG Leaders Index dan Indeks Sri Kehati. Tujuannya, untuk meningkatkan peran emiten dalam mengimplementasikan kaidah ekonomi hijau.

Tak hanya itu, Wimboh menyebut OJK juga akan memperluas basis emiten di antaranya melalui sekuritisasi aset dan pembiayaan proyek strategis untuk mendukung kebutuhan pembiayaan infrastruktur tahun 2020 hingga 2024. Adapun pembiayaan yang disiapkan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) berkisar di angka Rp 6.445 triliun.

“Kami akan terus mengakomodir calon emiten perusahaan startup berbasis teknologi untuk melakukan penawaran umum di bursa domestik melalui kebijakan yang akomodatif dengan mengeluarkan POJK No. 22 Tahun 2021 tentang multiple voting share pada bulan Desember 2021,” ujarnya.

Di sisi lain, Wimboh menyebut pemerintah akan melakukan perluasan dan percepatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) untuk masuk ke pasar modal. Caranya melalui platform securities crowdfunding dan optimalisasi papan akselerasi UKM yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan surat perintah kerja yang potensinya sebesar Rp 74 triliun.

“Pengembangan instrumen derivatives untuk indeks saham, suku bunga (forward rate agreement dan swap), derivatives nilai tukar (swap, forward rates dan options) dapat ditransaksikan secara transaparan dalam regulated market di bursa. Detail strategi dan target pengembangan instrumen derivatif telah dimasukkan dalam forum koordinasi pembiayaan pembangunan melalui pasar keuangan,” pungkasnya.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related