Raih Seed Funding, Justika Akan Perluas Layanan Hukum untuk Masyarakat

marketeers article
Justice scale on wooden table with judge and client shaking hands in background at courtroom

Justika, startup Indonesia yang bergerak di  legal services marketplace  mendapatkan pendanaan awal (seed funding). Pendanaan ini dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital.

Justika adalah platform digital yang dibuat untuk menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah. Saat ini, Justika berfokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat, hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti.

Menurut Research Report on Access to Justice in Indonesia pada 2019 yang dirilis oleh Indonesian Judicial Research Society, Indonesian Legal Roundtable, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sekitar 110 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan dalam dua tahun terakhir.

“Sekitar 71% dari mereka menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit, baik karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan atau tidak tahu ke mana mereka harus pergi. “Di sinilah kami hadir. Justika ada di sini untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Melvin Sumapung, CEO dan Co-founder Justika.

Terlepas dari tantangan yang ada, Justika percaya bahwa ada potensi besar di industri ini. Dengan pasar legal yang belum tersentuh senilai sekitar US$ 7,5 miliar. Untuk itu, startup ini akan menggunakan dana ini untuk memperluas akses masyarakat ke layanan hukum di Indonesia.  Justika berencana untuk memperluas basis pengguna mereka dan meningkatkan lini produk mereka.  Selain itu, mereka juga  berencana untuk menggandakan pendapatan mereka dengan menargetkan 7.000 pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan.

Platform Justika tidak hanya melakukan inovasi dalam cara masyarakat mencari pengacara, tetapi juga bagaimana pengacara bekerja. Justika menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau natural language processing (NLP) untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan.

Setelah cocok, klien dapat berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit. Selanjutnya, pengacara juga dapat memberikan layanan lain tergantung kebutuhan klien, seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan. Di sisi lain, pengacara bisa menjalin hubungan dengan klien secara mudah melalui platform Justika.

Willson Cuaca, Co-founder dan Managing Partner East Ventures mengakatan, akses yang masih rendah terhadap keadilan hukum merupakan masalah serius di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena rumitnya prosedur yang harus dilewati masyarakat dan minimnya informasi tentang akses hukum.

“Justika telah membangun platform yang dapat menghubungkan pengacara dan klien, yang mana mereka dapat menggunakan berbagai fitur berguna yang tersedia. Kami percaya bahwa Justika akan mendemokratisasi akses hukum dan membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk lebih memahami aturan hukum,” tambah Wilson.

Justika didirikan oleh tiga orang dari berbagai bidang. Mereka adalah Ahmad Fikri Assegaf, Chairman dan Co-founder Justika, mitra senior di AHP (Assegaf Hamzah & Partners) dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang hukum dan salah satu pendiri Hukumonline, portal hukum terbesar di Indonesia. Lalu, Melvin Sumapung, CEO dan Co-founder Justika dengan latar belakang strategi bisnis dengan pengalaman menciptakan produk teknologi hukum sejak 2017 dan Husein, CTO dan Co-founder Justika, seorang pendiri yang berpengalaman di industri game dan agri-tech.

    Related