Ramai Investasi Bodong, Polri Update Kasus Sepanjang Tahun 2022

marketeers article
Ilustrasi platform investasi bodong. (Dok. Shutterstock)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus investasi bodong oleh platform binary option Binomo. Kasus penipuan investasi ini didapati telah memakan korban 118 orang dengan kerugian hingga Rp 72 miliar beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, Binomo adalah penyedia platform trading online dengan banyak pilihan aset perdagangan. Trader Binomo bisa mendapatkan keuntungan dengan menebak pergerakan grafik, dan dijanjikan keuntungan hingga 80% dari dana yang dipertaruhkan. Namun, jika kalah, trader dapat kehilangan seluruh uangnya.

Sebab itu, bisa dibilang Binomo adalah salah satu platform investasi bodong yang ada di Indonesia. Adapun platform Binomo sendiri tidak memiliki izin yang sesuai, sehingga disebut sebagai investasi ilegal.

Apalagi, model trading yang diterapkan Binomo lebih mirip judi online ketimbang investasi. Pasalnya, Binomo tidak diawasi oleh regulator, sehingga bisa merugikan para trader yang menggunakannya.

Berkaca dari maraknya kasus investasi bodong di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas mengatakan kalau pihaknya telah menangani hingga 28 kasus investasi ilegal sepanjang tahun 2022. Dari ke-28 kasus tersebut, total kerugian yang dialami para nasabah mencapai angka Rp 31,4 triliun, fantatis.

BACA JUGA: Agar Terhindar Investasi Bodong, Moduit Edukasi Generasi Muda

“Pada tahun 2022, Polri menangani 28 perkara investasi ilegal dengan total kerugian masyarakat senilai Rp 31,4 triliun dan 21 perkara di antaranya sudah berhasil diselesaikan. Angka penyelesaian perkara tersebut naik empat perkara atau 23,5% bila dibandingkan dengan penyelesaian pada tahun 2021, yakni sebanyak 17 perkara,” ujar Sigit dalam laporan akhir tahun Polri, Sabtu (31/12/2022).

Selain itu, Sigit menyebutkan ada sejumlah kasus investasi ilegal yang menonjol, antara lain kasus Binomo hingga DNA Pro. Tercatat, kasus Binomo untuk update terkini telah menimbulkan kerugian mencapai Rp 83,3 miliar dengan jumlah korban 144 orang.

Kemudian yang lainnya ada kasus Quotex yang menimbulkan kerugian Rp 24 miliar dengan jumlah korban 108 orang. Lalu kasus DNA Pro Akademi yang menimbulkan kerugian Rp 343 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 3.621 orang. Dan terakhir kasus PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit) yang menimbulkan kerugian Rp 358,2 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 1.449 orang.

Lebih lanjut, selain penegakan hukum, Polri juga melakukan pencegahan bersama dengan kementerian dan lembaga lain. Dijelaskan ada 895 entitas keuangan ilegal yang disetop operasinya selama tahun 2022.

BACA JUGA: Investasi Bodong Kian Marak, Bibit Ambil Momentum Lewat Edukasi

“Kami akan menindak siapa pun yang melakukan kejahatan dan berimplikasi terhadap kerugian keuangan masyarakat, termasuk juga menindak setiap pelaku kejahatan yang merugikan kekayaan negara,” tukas Sigit.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related