Rapor Pendidikan Versi 2.0, Optimasi Perbaikan Pendidikan Berbasis Data

marketeers article
Peluncuran Rapor Pendidikan versi 2.0. (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

Kemendikbudristek terus berupaya untuk mempercepat transformasi sistem pendidikan dan memastikan kualitas pengalaman belajar yang optimal bagi seluruh murid dengan Rapor Pendidikan versi 2.0. Upaya tersebut dilakukan melalui program Merdeka Belajar yang telah melaksanakan Asesmen Nasional untuk mengukur kualitas belajar literasi, numerasi, karakter, dan lingkungan belajar di Indonesia.

Sebagai kelanjutan dari program tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan Platform Rapor Pendidikan sebagai kebijakan Merdeka Belajar episode ke-19 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan refleksi dan perbaikan pendidikan berbasis data. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Kemendikbudristek terus mengembangkan dan memperbarui Platform Rapor Pendidikan agar dapat memenuhi kebutuhan sekolah dan Pemerintah Daerah. 

Kemendikbudristek merilis versi terbaru dari Platform Rapor Pendidikan, yaitu versi 2.0, yang merupakan hasil penyempurnaan dari versi sebelumnya. Dilansir dari ditsmp.kemdikbud.go.id, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menjelaskan versi baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi dunia pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA: Perjalanan Prilly Latuconsina Membangun Brand Persona di Dunia Pendidikan

“Kami di Kemendikbudristek  melakukan evaluasi dan adaptasi untuk memastikan terobosan Merdeka Belajar dapat mendukung transformasi pendidikan. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pengawas, Kepala Satuan Pendidikan, guru, dan tim UPT di daerah untuk mendapatkan masukan terkait Rapor Pendidikan Indonesia. Masukan itu kami gunakan sebagai landasan untuk men-design ulang dan menyempurnakan platform Rapor Pendidikan agar dapat semakin menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Nadiem.

Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, kini telah diluncurkan platform versi 2.0 yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi. Berbagai fitur baru juga telah ditambahkan untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

“Saat ini platform Rapor Pendidikan hadir dengan proses identifikasi yang lebih ringkas, refleksi akar masalah yang lebih komprehensif, serta membantu satuan pendidikan untuk melakukan pembenahan dengan beragam inspirasi aksi pembenahan yang lebih mendorong aksi nyata,” ucap Anindito.

Dalam proses identifikasi masalah, Platform Rapor Pendidikan menyediakan Halaman Ringkasan yang memudahkan satuan pendidikan untuk mempelajarinya secara singkat. Halaman ini berisi deskripsi ringkas tentang kondisi satuan pendidikan yang dapat dibaca kurang dari satu menit.

BACA JUGA: Peringati Hari Pendidikan Nasional, BCA Berbagi Ilmu Dihadirkan

Selain itu, terdapat fitur enam indikator prioritas bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta fitur delapan indikator prioritas bagi jenjang SMK. Pada versi terbaru, warna indikator dibuat menjadi tiga warna saja, yaitu merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.

Di dalam kartu indikator, satuan pendidikan dapat membandingkan hasil capaian dengan tahun sebelumnya dan mengakses tombol ‘Arti Capaian Saya’ untuk memahami skor dari setiap indikator serta sumber datanya. Selain itu, Platform Rapor Pendidikan juga menyediakan informasi tentang posisi satuan pendidikan dibandingkan dengan satuan pendidikan lainnya.

Sejak diluncurkan pada 2022, platform ini telah membantu lebih dari 284.000 satuan pendidikan dalam melakukan refleksi, pembenahan, dan perencanaan berbasis data. Mendikbudristek berharap publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan Platform Rapor Pendidikan demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia

Editor: Ranto Rajagukguk

Related