RI Jadi Negara Pertama di Asia yang Miliki Fasilitas Pengembangan Apple

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil mendorong Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) sebagai bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029.
Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk-produknya. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menjelaskan pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.
BACA JUGA: RI Terima Investasi Baru Apple Senilai US$ 160 Juta, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika Serikat (AS), hanya satu negara di luar AS yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” kata Agus melalui keterangan resmi, dikutip Senin (3/3/2025).
Fasilitas R&D Apple di Indonesia akan membawa dampak positif tidak hanya bagi sektor industri nasional, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas riset dan inovasi di dalam negeri. Selain itu, program tersebut akan menambah job creation, serta memberikan kesempatan dan mendukung para ahli di perguruan tinggi dan mahasiswa Indonesia untuk terlibat langsung dalam proses riset dan pengembangan.
BACA JUGA: Belum Lunasi Utang Investasi US$ 10 Juta, Apple Terancam Tak Bisa Dijual di RI
Agus mengungkapkan alasan mengapa Apple membangun fasilitas R&D di Indonesia adalah karena memandang bahwa sumber daya manusia (SDM) Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple. Pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Apple R&D Center Indonesia nantinya akan berfokus pada pengembangan SDM, yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intellegence (AI). Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.
Menperin juga menjelaskan fungsi dari Apple Professional Academy yang merupakan bagian dari komitmen tersebut. Di fasilitas tersebut, para ahli, baik yang merupakan lulusan Apple Academy maupun dari luar itu, nanti dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru.
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
Penambahan investasi tersebut ditempuh dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi US$ 150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
Editor: Ranto Rajagukguk