RI Temukan 20 Cekungan Berpotensi Simpan Karbon 572,77 Giga Ton

marketeers article
Pengeboran minyak lepas pantai Pertamina. Sumber gambar: Humas Pertamina.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan 20 cekungan minyak dan gas bumi (migas) dengan potensi penyimpanan karbon sebesar 572,77 giga ton. Temuan ini diraih berdasarkan hasil penelitian tim dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM menuturkan potensi yang terkandung dalam cekungan tidak hanya untuk penyimpanan karbon, namun terdapat pula cadangan migas. Adapun potensi depleted oil and gas reservoirs sebesar 4.85 giga ton.

BACA JUGA: Pertamina Tekan Emisi Karbon 1,13 Juta Ton pada 2023

Angka tersebut, kata Tutuka, masih dalam rentang penelitian yang disampaikan lembaga lain. Seperti lebih besar apabila dibandingkan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Rystad Energy dengan potensi sebesar 400 giga ton dan masih lebih kecil apabila dibandingkan dengan perhitungan lembaga lainnya.

“Ini didapatkan berdasarkan hasil penelitian di 20 cekungan migas yang berproduksi di Indonesia, baik pada saline aquifer maupun pada depleted oil and gas reservoir. Tentu data ini akan berkembang dan akan menjadi perhatian kami untuk terus memperbarui data terkait potensi penyimpanan karbon,” kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).

BACA JUGA: Sepanjang 2023, PLN Mampu Tekan 1,05 Juta Ton Emisi Karbon

Tutuka menyebut potensi penyimpanan karbon di Indonesia masih sangat besar. Pasalnya, saat ini di Indonesia memiliki 128 cekungan migas, dan yang sudah diteliti baru 20 cekungan yang berproduksi.

“Dari 128 cekungan itu, masih ada 27 cekungan discovery dan selebihnya prospektif yang belum dieksplorasi,” tuturnya.

Potensi ini bisa makin dioptimalkan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Hal itu dimungkinkan untuk terjadinya karbon cross border.

Tutuka menjelaskan kapasitas domestik untuk penyimpanan karbon tetap menjadi prioritas utama, dengan besaran 70% dari kapasitas penyimpanan karbon nasional. Adapun kapasitas sisanya, atau 30%, diperuntukkan untuk karbon cross border.

Namun, dalam skema karbon cross border harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Hal yang harus dilakukan adalah adanya MoU antarnegara atau bilateral dulu, baru di situ ada turunannya kerja sama Business to Business (BtoB).

“Kemudian diatur pula emitter penghasil karbon yang akan menyimpan emisinya di indonesia ini harus mempunyai investasi atau terafiliasi dengan investasi di Indonesia,” tuturnya.

Adapun potensi penyimpanan karbon saline aquifer berada pada cekungan sebagai berikut:

1. Cekungan North East Java sebesar 100,83 giga ton
2. Tarakan 91,92 giga ton
3. North Sumatera 53,34 giga ton
4. Makassar Strait 50,7 giga ton
5. Central Sumatera 43,54 giga ton
6. Kutai 43 giga ton
7. Banggai 40,31 giga ton
8. South Sumatera 39,69 giga ton
9. Kendeng 30,64 giga ton
10. West Natuna 13,15 giga ton
11. Barito 12,05 giga ton
12. Seram 11,58 giga ton
13. Pasir 10,36 giga ton
14. Salawati 8,75 giga ton
15. West Java 7,22 giga ton
16. Sunda Asri 6,52 giga ton
17. Sengkang 4,31 giga ton
18. Bintuni 2,13 giga ton
19. North Serayu 1,55 giga ton
20. Bawean 1,16 giga ton

Editor: Ranto Rajagukguk

Related