Rights Issue 5 BUMN, Erick Thohir Ingin Jaga Arus Modal

marketeers article
Rights Issue 5 BUMN, Erick Thohir Ingin Jaga Arus Modal. (FOTO: Dok Kementerian BUMN)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk mengambilkan kebijakan rights issue terhadap lima perusahaan pelat merah. Hal itu dilakukan untuk menjaga arus modal perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jangan dibilang utang lagi, yang namanya aksi korporasi kan macam-macam, apakah menambah modal dari peran pemerintah, penambahan modal dari aksi korporasi pasar, kemitraan strategis, dan lain-lain,” kata Erick dalam keterangan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Sebanyak lima BUMN yang bakal melakukan rights issue adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Garuda Indonesia (Persero) (GIAA), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Erick mengatakan pemerintah tak sembarang memberikan lampu hijau bagi BUMN melakukan rights issue

Pasalnya, penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.  Ia mencontohkan BBTN fokus menyediakan hunian bagi masyarakat, termasuk generasi muda yang kini menjadi mayoritas penduduk Indonesia. 

Dengan demikian, BUMN harus memberikan jalan keluar atas kesulitan generasi muda dalam mendapatkan hunian. “Mesti ada solusi, masa (orang) kaya saja yang dapat rumah, generasi baru kita tidak bisa beli rumah. Makanya, kami punya program yang namanya Rumah Milenial melalui kerja sama BTN dan KAI,” ujar Erick.

Erick menyampaikan Rumah Milenial yang berlokasi di sebelah stasiun kereta api menerapkan sistem subsidi silang dengan perbedaan terletak pada kualitas interior, seperti jenis dan model toilet hingga plafon. Program Rumah Milenial itu sudah rampung empat proyek. 

Erick ingin program itu lebih banyak karena kebutuhan rumah lebih dari 1 juta unit. “Berarti permodalan harus kuat, tapi bisnis dan masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tapi sunset industry,” ucap Erick. 

Sementara itu, aksi korporasi berupa penambahan modal Krakatau Steel diperuntukkan untuk memperkuat ekosistem industri baja nasional. Pasalnya, sektor baja dalam negeri menghadapi tantangan akibat adanya impor baja ilegal. 

Erick mengungkapkan baja impor ada yang resmi dan ada pula yang selundupan. Kondisi itu tidak baik untuk membangun industri nasional. Kementerian BUMN lantas melakukan restrukturisasi terhadap Krakatau Steel. 

Sebelumnya, perusahaan itu merugi selama delapan tahun dan sekarang sudah untung Rp 800 miliar. Krakatau Steel menggandeng Posco dalam memperbaiki industri baja nasional dengan fokus pada lempengan mobil untuk kendaraan baterai listrik. 

Related