Sambut Nataru, Damri Operasikan 1.093 Armada Bus

marketeers article
Sambut Nataru, Damri Operasikan 1.093 Armada Bus, (Sumber: Perum DAMRI)

Perum Damri mengoperasikan 1.093 armada bus dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Seluruh armada yang disiapkan itu telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check).

Akhmad Zulfikri, Corporate Secretary Damri menyatakan armada bus itu akan dioperasikan selama periode angkutan Nataru yang berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

BACA JUGA: Perhelatan KTT G20 Bali, Damri Layani 3.234 Penumpang

“Dalam menyambut Nataru, berbagai persiapan telah dilakukan di antaranya penyediaan 1.093 unit bus dengan jumlah trip 69.161 perjalanan,” kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Fikri mengatakan pihaknya juga telah membuka penjualan tiket periode 21 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 yang dapat dipesan melalui Damri Apps, Traveloka, RedBus, Alfamart, Indomaret, serta loket keberangkatan bus. Damri memperkirakan beberapa tujuan ke luar Jabodetabek akan padat penumpang.

BACA JUGA: Dukung KTT G20, Damri Operasikan 24 Bus Listrik untuk Transportasi

Adapun rute yang diproyeksikan mengalami padat penumpang periode Nataru ini adalah keberangkatan dari Jakarta ke Surabaya, Malang, Banyuwangi, Wonosobo, Yogyakarta, Lampung, Purwokerto, Palembang, Banjarnegara, dan Purbalingga. Selain itu, Damri juga mengerahkan beberapa rute angkutan antarkota di cabang Bandara Soekarno Hatta, Lampung, Pontianak, Bogor, Palembang, Jakarta, Cilacap, Palangkaraya, Banjarmasin, Purwokerto, Purworejo, Samarinda, Mataram, Denpasar, Makassar, dan Malang. 

Ia memastikan persiapan sarana dan prasarana akan memadai, sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pelanggan.

“Damri mengimbau kepada seluruh pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan agar mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan melakukan reservasi tiket melalui daring/online,” ujarnya.

Fikri juga menyampaikan sebelum melakukan perjalanan, terdapat syarat perjalanan yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang. Merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 85 Kementerian Perhubungan Tahun 2022, ada beberapa syarat perjalanan terbaru yang diberlakukan Damri, di antaranya adalah:

1. Usia 18 tahun ke atas:

-Wajib vaksin ketiga (booster),

-Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua,

-Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun:

-Wajib vaksin kedua,

-Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin,

-Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Adapun terdapat beberapa cabang yang akan menjadi pantauan nasional selama Nataru, yakni Jabodetabek, Lampung, Palembang, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” tuturnya.

Related