Seberapa Penting Aturan Pengendalian IMEI Pada Ponsel Anda?

marketeers article
Choose mobile phone. Heap of the different smartphones and one with gps application on the screen. Modern technology concept background. 3d illustration

Beberapa bulan terakhir, tengah ramai di kalangan industri ponsel pintar mengenai penerapan aturan blokir ponsel Black Market (BM) lewat IMEI (International Mobile Equipment Identity). Sayangnya, aturan yang diberlakukan sejak 18 April 2020 oleh pemerintah ini dinilai belum diterapkan secara ketat. Kondisi ini pun dianggap merugikan banyak pihak.

Hasan Aula, Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) di dalam Webinar Sosialisasi dan Edukasi Validasi IMEI yang diselenggarakan oleh ITF pada, Rabu, 24 Juni 2020 mengatakan bahwa ada lima nilai penting dari pengendalian IMEI ini.

Pertama, aturan IMEI dianggap bisa melindungi investasi yang dilakukan oleh pemegang merek telepon di Indonesia, khususnya merek yang telah memenuhi aturan Total Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kedua, aturan ini bisa memberikan kepastian berusaha. “Dengan banyaknya barang ilegal, para distributor akan bingung karena harganya akan berbeda. Pasalnya, barang ilegal tersebut kerap menjual dengan harga yang jauh lebih murah. Sayangnya, para distributor ponsel yang telah terdaftar atau yang menjual barang legal harus menyajikan layanan after sales. Sehingga tidak bisa menyaingi harga barang ilegal tersebut,” ujar Hasan Aula.

Ketiga, aturan ini memberikan perlindungan kepada konsumen. Perlindungan di sini dititikberatkan pada pemberian produk yang terjamin kualitas dan layanan purna jualnya.

Keempat, aturan ini juga menghilangkan kerugian pemerintah dari segi penerimaan pajak. Kelima, aturan ini bisa memberikan pengawasan dari pedagang dan Bea Cukai terutama untuk marketplace yang masih menjual produk ilegal.

“Sayangnya masih banyak penjualan produk ilegal di marketplace. Misalnya iPhone SE yang seharusnya belum masuk ke Indonesia. Kami berharap, pelaksanaan IMEI Control bisa segera berjalan efektif sejak diumumkan pada 18 April 2020,” tutup Hasan.

Related