Semester I 2022, Saraswanti Indoland Raih Pendapatan Rp 44,4 Miliar

marketeers article

PT Saraswanti Indoland Development Tbk., perusahaan pengembang properti mencatatkan pendapatan berkesinambungan atau recurring income sebesar Rp 44,4 miliar sepanjang semester I 2022. Torehan itu seiring dengan melandainya pandemi COVID-19 sehingga permintaan kamar hotel dan meeting, incentives, conferences, dan exhibition (MICE) calon emiten berkode SWID itu melonjak.

Recurring income kami berasal dari bisnis perhotelan, yakni The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center dan Innside by Melia Yogyakarta,” kata Bogat Agus Riyono, Direktur Utama Saraswanti Indoland Development dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).

Menurut Bogat, meskipun Februari dan April merupakan bulan-bulan paceklik bagi bisnis perhotelan, namun sepanjang semester I 2022, perseroan tetap mampu memperoleh pendapatan dari hotel sebesar Rp 44,4 miliar atau 51,4 persen dari total proyeksi 2022 yang sebesar Rp 86,3 miliar.

Dia menjelaskan, kasus Omicron yang merebak Februari dan April 2022 serta bertepatan dengan Ramadan, sempat membuat kinerja hotel pada dua bulan tersebut sangat jauh di bawah proyeksi. Kendati demikian, pendapat Mei-Juni 2022 yang sangat bagus menjadi modal untuk memasuki periode terbaik bagi bisnis perhotelan, yaitu sepanjang Juli hingga Desember 2022.

“Dengan demikian, perseroan sangat optimistis kinerja recurring income semester II-2022 akan melampaui kinerja semester I-2022,” kata Bogat.

Dia menguraikan, melesatnya bisnis perhotelan dapat dilihat dari tingkat penghunian atau okupansi kamar yang dalam dua bulan terakhir mencapai rata-rata hampir 80 persen. Lalu, permintaan makanan dan minuman dari aktivitas MICE dan pesta-pesta pernikahan juga melonjak sehingga mengerek pendapatan perseroan.

“Kegiatan MICE dari lembaga pemerintahan, BUMN, perusahaan swasta, dan perguruan tinggi sudah meningkat pesat. Pada akhir pekan selalu ada pesta pernikahan yang jumlah tamunya terus bertambah,” ujar Bogat.

Sementara itu, lanjut Bogat, pada 30 Juni 2022, perseroan sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melantai di BEI.

“Bersamaan dengan pernyataan efektif tersebut, OJK juga menetapkan bahwa saham perseroan dengan kode ticker SWID masuk kategori efek syariah,” kata Bogat.

Related