Sequis Kenalkan Cara Beli Produk Asuransi via Voucer Digital

marketeers article

Di tengah akselerasi digital yang tengah gencar dilakukan perusahaan asuransi, berbagai merek berlomba-lomba mengeluarkan ide dan inovasi baru. Salah satunya yang dilakukan Sequis Life. Melalui program Mikro Sequis Sejahtera, merek asuransi ini membuka kanal pembelian asuransi baru lewat voucer digital.

Sequis menggandeng Fave untuk mempermudah pembelian produk asuransi via laman website dan aplikasi Fave dalam bentuk voucer. Fredy Hudiono, Digital Partnership Manager Sequis mengatakan produk asuransi Mikro Sequis sejahtera ini ditargetkan untuk memperluas pasar. Caranya dengan mempermudah pembelian produk asuransi dan bersifat tidak terikat, artinya bisa digunakan oleh siapa saja.

“Premi asuransi dalam bentuk voucer digital ini mulai dari Rp 75 ribu per tahun dan mendapatkan empat manfaat sekaligus, yaitu Uang Pertanggungan (UP) meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp 20 juta, UP meninggal dunia bukan karena kecelakaan Rp 3 juta, manfaat cacat total karena kecelakaan Rp 3 juta, dan manfaat biaya pembedahan Rp 300 ribu per tahun,” jelasnya.

Dalam implementasi program ini, Fredy mengatakan bahwa perusahaannya sekaligus ingin meningkatkan tingkat inklusi keuangan di kalangan keluarga. Hal ini di dorong karena terbatasnya distribusi produk-produk asuransi ke masyarakat kelas menengah ke bawah. Tidak hanya itu, pembukaan kanal digital baru ini juga ditargetkan untuk mempermudah proses pembelian asuransi tanpa harus bertemu tenaga pemasar.

“Nasabah cukup meng-install aplikasi Fave di ponselnya atau ke laman fave.com untuk membeli asuransi voucer digital. Setelah mendapatkan kode voucer, aktivasi bisa dilakukan di laman mikrosejahtera.sequis.co.id. Setelah proses permohonan asuransi selesai, polis akan dikirimkan via e-mail,” tutup Fredy.

Fredy menargetkan peningkatan penetrasi asuransi digital lewat inovasi ini. Apalagi, kini nasabah semakin meminimalisir kontak fisik dan adanya peningkatan kesadaran pengelolaan keuangan pasca pandemi.

Editor:Ramadhan Triwijanarko

Related