Serba-Serbi Angsuran: Definisi dan Bedanya dengan DP

marketeers article
Ilustrasi angsuran. (FOTO: 123rf)

Angsuran adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembayaran secara berkala atau bertahap atas suatu barang atau jasa yang telah dibeli atau dipinjam. Angsuran terkait dengan kewajiban pembayaran yang dibagi menjadi beberapa bagian yang harus dibayar secara berkala selama periode tertentu. 

Angsuran biasanya terkait dengan pembelian barang atau jasa yang bernilai besar seperti rumah, kendaraan, atau peralatan elektronik. Setiap angsuran biasanya terdiri atas pembayaran pokok dan bunga, dan harus dibayar dalam jangka waktu tertentu, misalnya bulanan atau tahunan. 

Pembayaran angsuran berlanjut hingga seluruh jumlah yang harus dibayar lunas. Penting untuk memahami konsekuensi finansial dan kewajiban pembayaran sebelum mengambil keputusan pembelian melalui angsuran.

Hal itu juga termasuk kemampuan untuk membayar, bunga dan biaya tambahan, serta risiko dengan kewajiban pembayaran dalam jangka waktu yang panjang.

Apa yang dimaksud dengan angsuran?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), angsuran adalah pembayaran secara bertahap atas sesuatu yang telah dibeli atau dipinjam. Hal ini berarti bahwa angsuran terkait dengan kewajiban pembayaran yang dibagi menjadi beberapa bagian yang harus dibayar secara berkala selama periode tertentu.

Para ahli keuangan dan ekonomi menekankan pentingnya memahami angsuran sebelum mengambil keputusan pembelian yang melibatkan kewajiban pembayaran dalam jangka waktu yang panjang.

BACA JUGA: Luncurkan Produk Baru, TAF Beri Keleluasaan Konsumen Bayar Angsuran Mobil

Apa bedanya DP dan angsuran?

Down Payment (DP) dan angsuran adalah dua hal yang berbeda dalam konteks pembelian barang atau jasa secara kredit atau angsuran. DP adalah pembayaran awal atau uang muka yang harus dibayar saat seseorang membeli barang atau jasa secara kredit atau angsuran.

DP biasanya merupakan persentase dari harga jual barang atau jasa, dan jumlahnya bervariasi tergantung pada kesepakatan antara penjual dan pembeli. DP harus dibayar di awal sebelum pembelian barang atau jasa tersebut dilakukan.

BACA JUGA: Gojek Gandeng BCA Finance untuk Meringankan Angsuran Mitra GoCar

Sementara itu, angsuran adalah pembayaran secara berkala yang harus dilakukan oleh pembeli setelah membayar DP. Angsuran terdiri atas pembayaran pokok dan bunga, dan harus dibayar dalam jangka waktu tertentu, misalnya bulanan atau tahunan. 

Pembayaran angsuran berlanjut hingga seluruh jumlah yang harus dibayar lunas.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related