Sertifikasi Halal Sangat Memengaruhi Keputusan Pembelian Konsumen Mi Instan

marketeers article

PT Jakarta Boga Utama Sari selaku importir & Exclusive Distributor produk Samyang Green di Indonesia kembali menghadirkan produk baru. Produk baru tersebut terdiri dari tiga varian Mi Instan, yakni Hot Chicken Flavor Ramen Jjajang, Hot Chicken Flavor Ramen Stew, Samyang Ramen Spicy & satu Buldak Sauce Original.

Hadirnya produk baru ini menjadi upaya perusahaan untuk menyambut tingginya respons masyarakat Indonesia terhadap kebudayaan asal Korea Selatan, termasuk soal makanan. Untuk itu, Samyang Green ingin membidik seluruh elemen masyarakat. Untuk mencapai misi tersebut, salah satu strategi kunci mereka adalah memberikan rasa aman, khususnya bagi umat muslim di Indonesia dengan meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (Halal MUI).

“Mendapatkan sertifikasi halal sangat penting produk kami agar dapat diterima oleh konsumen Indonesia. Pasalnya, tidak semua merek mi samyang memiliki sertifikasi ini,” ujar Arie Kurniawan, Direktur Utama PT Jakarta Boga Utama Sari pada konferensi pers virtual pada Rabu (10/2/2021).

Arie mengakui bahwa sambutan masyarakat terhadap produk yang telah diperkenalkan beberapa waktu lalu ini cukup baik. Salah satu yang menjadi best seller adalah varian Hot Chicken Flavor Ramen Jjajang yang memiliki paduan rasa pedan dan manis. Paduan rasa ini semakin diminati karena diperkuat dengan tekstur mi yang kenyal.

“Dengan langkah ini, harapannya kami bisa masuk ke seluruh kalangan masyarakat,” imbuh Arie.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga mengakui bahwa langkah ini kian penting. Selain karena peraturan kewajiban sertifikasi halal yang secara bertahap terus diberlakukan, kesadaran masyarakat terhadap produk halal juga meningkat.

“Kesadaran pemilik merek dan konsumen kian meningkat untuk mencari logo halal di sebuah produk,” ujar Muti Arintawati, Direktur Eksekutif LPPOM MUI.

Muti juga memerhatikan ada kecenderungan -khususnya untuk produk impor-, biasanya para pemain baru akan mengurus sertifikasi setelah mereka melakukan tes pasar. Ketika produk mereka diterima dengan baik baru mereka mendaftarkan dan menguji kehalalan produk mereka.

“Ke depan mungkin tidak bisa begitu lagi. Seiring semakin ketatnya peraturan, nantinya proses halal harus diurus lebih dulu sebelum sebuah produk masuk ke pasar,” pungkas Muti.

Related