Siapkan Konsep Kuota, Pemerintah Menunda Kenaikan Tiket Borobudur

marketeers article
Ilustrasi salah satu sudut kawasan Candi Borobudur (FOTO: Kemenparekraf/Twitter)

Pemerintah memilih untuk menunda kenaikan tiket masuk objek wisata Candi Borobudur di kawasan Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2022. Langkah tersebut dilakukan sembari mempersiapkan pengelolaan salah satu situs bersejarah dunia di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, wacana pembatasan jumlah pengunjung masih akan diterapkan seiring program konservasi bangunan suci umat Buddha di Tanah Air itu.

Sinyal sikap pemerintah untuk menunda kenaikan harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki menyebut pemerintah masih membahas rencana kelembagaan pengelola kawasan wisata Candi Borobudur. Sebagai informasi, saat ini pengelolaan Candi Borobudur masih diampu oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko di bawah Kementerian BUMN.

“Kelembagaannya ada beberapa yang mencakup arkelologi, balai konservasi, dan ada yang BUMN. Makanya diputuskan untuk menjadi satu dan sekarang ditangani oleh BUMN yakni berbentuk PT terkait Candi Borobudur dan Prambanan,” kata Basuki kepada wartawan usai rapat terbatas di Istana Presiden pada Selasa (14/6/2022).

Basuki menekankan dalam rapat terbatas tersebut, tarif masuk kawasan wisata Candi Borobudur masih Rp 150 ribu untuk umum dan Rp 5 ribu bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah atas. Usai memastikan untuk menunda kenaikan tiket masuk, pemerintah akan merancang sejumlah kebijakan untuk membatasi aktivitas pengunjung demi menjaga kondisi bangunan Candi Borobudur.

“Pembatasan kuota untuk naik ke atas bangunan Candi Borobudur juga disertai keharusan memakai guide (pemandu wisata. Kuota untuk naik ke Candi Borobudur dibatasi mungkin 1.200 orang per hari dan harus mendaftar online. Juga ada alas kaki yang disediakan untuk naik ke atas jadi tidak boleh memakai sepatu karena itu mengikis bebatuan,” Basuki menambahkan.

Wacana pengelolaan kuota pengunjung Candi Borobudur akan mengacu kepada contoh pembatasan pada bangunan bersejarah serupa di penjuru dunia. Basuki menyebut, bentuk pengelolaan yang menjadi pertimbangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Pandjaitan adalah Machu Pichu (Peru) dan Piramida di Mesir.

Menko Marives Luhut Pandjaitan sebelumnya mengutarakan wacana menaikkan tarif masuk Candi Borobudur hingga Rp 750 ribu per orang demi menjaga kondisi situs warisan budaya dunia tersebut. Belakangan, keputusan itu memunculkan tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Related