Sinergi KemenKopUKM dan BUMN Optimalkan Transaksi Produk KUMKM

marketeers article
SUMBER: KemenKopUKM

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) RI sepakat memperkuat sinergi dengan BUMN guna mengoptimalkan anggaran BUMN dalam berbelanja produk koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), terutama untuk nilai tender di bawah Rp 400 juta. 

“Kementerian Koperasi dan UKM mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi mengoptimalkan belanja produk lokal buatan koperasi dan UMKM,” ujar Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki dikutip dari laman resmi KemenKopUKM.

Saat ini, produk UKM yang unik dan langka dinilai mampu membidik banyak peminat seiring dengan tren masyarakat. Dengan sebagian besar KUMKM di Indonesia yang merupakan penghasil produk artisan, produknya yang tidak diproduksi secara banyak memiliki daya tariknya sendiri.

Sebab itu, KemenKopUKM mendorong kementerian atau lembaga dan BUMN untuk mengoptimalkan belanja produknya pada produk dan jasa KUMKM yang kini terus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya. 

Menteri Teten juga menyatakan bahwa saat ini KemenKopUKM tengah menyiapkan hadirnya UKM di masa depan yang berbasis inovasi dan teknologi. Nantinya UKM Indonesia diharapkan dapat memperkuat daya saing sehingga siap memasuki pasar global. 

“Kami juga ingin siapkan the future SMEs kita yang berbasis inovasi teknologi. Roadmap-nya sudah ada, ini sudah disiapkan dan sekarang tinggal kami bentuk kolaborasi dengan semua pihak,” imbuh Menteri Teten.

Menteri BUMN RI Erick Thohir turut menekankan bahwa sinergi antara KemenKopUKM dengan BUMN akan terus diawasi dan dilaksanakan secara maksimal. Dalam hal ini, BUMN memiliki tiga tugas utama, yakni dari sisi pembiayaan, pendampingan, dan membuka akses pasar untuk UKM. 

“BUMN sebetulnya tugasnya ada tiga yakni pembiayaan, pendampingan, dan membuka akses pasar. Tapi kami tidak mungkin membuka akses pasar sendiri tanpa dukungan kementerian lain, jadi perlu sinergi,” tutur Menteri Erick. 

Salah satu komitmen Kementerian BUMN dalam rangka mengembangkan UKM juga ditegaskan Menteri Erick pada saat acara Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia pada 25 April 2022. Komitmen lain yang dilaksanakan dapat terlihat dalam program PaDi (pasar digital) UKM untuk menyiapkan langkah bagi tender di bawah Rp 400 juta yang harus dipenuhi oleh UKM. 

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related