SNI Bisa Jadi Nilai Tambah Bisnis Emas dan Perhiasan

marketeers article
Jeweler at work in jewelery workshop.

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ditujukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melindungi konsumen dan memacu daya saing produk dalam negeri. Tak terkecuali, untuk produk emas dan perhiasan. SNI menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dapat menjadi acuan standar bagi produsen dan laboratorium mengenai persyaratan mutu dan metode uji.

“Kami melakukan perumusan terhadap SNI 8880-2020 Barang-barang Emas secara sukarela. Pada SNI 8880-2020, terdapat informasi standar kadar pada produk perhiasan. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada konsumen mengenai kesesuaian mutu produk perhiasan yang diperjualbelikan,” kata Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (07/05/2021).

Menurut Gati, tantangan yang dihadapi pelaku industri emas dan perhiasan saat ini adalah jumlah dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang memahami tentang emas dan perhiasan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan SDM dibidang perhiasan tersebut.

Upaya yang dilakukan antara lain melalui memfasilitasi teknis dan perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perhiasan logam mulia yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019. SKKNI ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk membangun SDM industri yang kompeten.

Menilik kinerja ekspor industri perhiasan emas di Indonesia pada 2020, terjadi penurunan sebesar US$ 0,49 miliar (-33,29%) dibanding 2019 yang mencapai US$1,47 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi global yang dialami terutama akibat pandemi COVID-19.

Namun, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56%, dari 2019 yang mencapai US$ 3,55 miliar menjadi US$ 5,54 miliar pada 2020. Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada 2019 baru mencapai 1,56%. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share.

“Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnis,” tutur Gati.09

Related