Soal Digital Banking, PermataBank Genjot Masalah Keamanan Nasabah

profile photo reporter Ellyta Rahma
EllytaRahma
14 September 2020
marketeers article

Sudah menjadi hal umum bahwa kini digitalisasi menjadi jalan keluar untuk tetap survive di tengah krisis pandemi. Konsumen akan terus memenuhi kebutuhan meskipun pembatasan diberlakukan, untuk itu, insting bertahan hidup mereka mengarah untuk tetap melakukan konsumsi. Inilah yang mendorong perubahan kebiasaan belanja ke arah digital yang kini semakin banyak dilakukan.

Bersamaan dengan perubahan ini, berbagai layanan digital pun dikembangkan oleh pelaku bisnis dari berbagai bidang industri. Tidak terkecuali perbankan. Meskipun terus dibutuhkan, nyatanya perbankan terus berusaha berinovasi memperkuat posisinya di lanskap keuangan digital lewat inovasi teknologi.

“Langkah ini perlu terus dilakukan karena bank harus beradaptasi dengan kebutuhan nasabah di era digital. Kami juga melihat peningkatan transaksi lewat berbagai aplikasi daring dengan kenyataan ada 98% pengguna internet di Indonesia yang mengakses kebutuhan hidup melalui perangkat selular,” kata Abdy Salimin, Direktur Teknologi dan Operasional PermataBank.

PermataBank menjadi salah satu bank yang terus mengejar upaya adaptasi dengan lanskap industri. Salah satunya melalui layanan mobile banking PermataMobile X. Abdy mengatakan, langkah inovasi yang diambil PermataBank kali ini adalah peningkatan keamanan transaksi.

PermataMobile X berinovasi melalui pengadaan fitur Digital Token + Mobile Pin. Kedua fitur ini memungkinkan pengguna bertransaksi tanpa harus menerima SMS OTP berkali-kali. Meskipun begitu, Abdy mengatakan kalau fitur ini dapat meningkatkan keamanan.

“Nasabah yang telah mengunduh PermataMobile X dengan nomor telepon yang telah diregistrasi dapat mengaktifkan Digital Token + Mobile Pin langsung dari aplikasi. Dengan gfitur ini, transaksi pembayaran dengan QR Pay, transfer, isi ulang, bayar tagihan, pembelian produk keuangan, dan investasi bisa dilakukan dengan sekali verifikasi,” tutup Abdy.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related