Soal Proyek Kereta Cepat, KAI Putuskan Kolaborasi dengan BPKP

marketeers article
KCIC Pastikan Bangunan Proyek Kereta Cepat Didesain Tahan Gempa. (FOTO: Dok KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen menjalankan pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan tata kelola perusahaan yang baik. Perusahaan pelat merah itu berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam menyelesaikan proyek KCJB ini memang ada penyesuaian-penyesuaian, namun semua kami lakukan dengan tata kelola yang baik,” kata Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

BACA JUGA: Lewat Teras UMK, KAI Dorong Kemajuan Bisnis Pelaku UKM

Dia berharap kerja sama dengan BPKP, maka perhitungan yang KAI sampaikan dapat dibangun akuntabilitasnya dan pertanggungjawabannya sehingga semua sesuai governance. Sebagai informasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah sukses diujicobakan dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Presiden China Xi Jinping secara virtual, pada Rabu (16/11/2022).

Uji coba ini merupakan bagian dari agenda Pertemuan Bilateral Indonesia-China yang digelar di tengah gelaran G20 di Bali.

BACA JUGA: Ajak Masyarakat Pakai Angkutan Umum, KAI Luncurkan Film Dokumenter

“Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung ini menjadi milestone penting serta menjadi kunci kesuksesan commercial operation date (COD) pada pertengahan tahun depan,” ujarnya.

Pada uji coba operasional tersebut, kereta inspeksi dijalankan sejauh 15 km dari Stasiun Tegalluar Bandung menuju Casting Yard 4 di atas jalur uji KCJB. Kereta inspeksi KCJB dirancang untuk mampu mendeteksi kondisi lintasan, kelistrikan, komunikasi, persinyalan, dan respons dinamis kereta.

Kereta inspeksi ini akan dioperasikan setiap hari sebelum jalur digunakan untuk kereta penumpang. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Pada Peraturan Presiden ini juga, KAI ditugaskan oleh pemerintah sebagai pemimpin konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menjadi partner dari Beijing Yawan HSR Co Ltd di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Didiek mengatakan saat ini proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sedang dalam periode kritikal karena telah memasuki tahap penyelesaian.

Dia mengajak seluruh stakeholder Indonesia dan China untuk bersama-sama menyukseskan proyek ini dengan tetap menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

“Kami memohon bantuan semua stakeholders, kementerian-kementerian, BUMN-BUMN, baik dari Indonesia ataupun China, untuk bersama-sama dalam satu kapal, satu semangat, kolaborasi, proaktif dan sinergis menyelesaikan proyek KCJB ini sesuai dengan timeline yang dicanangkan Presiden, yaitu Juni 2023,” ucapnya.

Related