Sri Mulyani: Kaum Perempuan Jadi Motor Penggerak UKM Masa Kini

marketeers article
Pengunjung melihat-lihat produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) unggulan yang dipamerkan di Solo Paragon Mall, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menaikkan target penerimaan perpajakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp100 miliar dari tahun lalu menjadi Rp5,8 triliun. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kaum perempuan sebagai penggerak utama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM) di Tanah Air masa kini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sri Mulyani ketika menghadiri gelaran Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI) secara virtual pada akhir pekan lalu. 

Peranan besar kaum perempuan sebagai penggerak utama UMKM di Tanah Air terlihat dari data milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Berdasarkan data itu 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan, begitu juga dengan 56 persen pemilik bisnis kecil, serta cakupan 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usaha skala menengah.

“Jadi kita melihat data tersebut, kaum perempuan merupakan pelaku yang sungguh sangat penting dan bahkan utama pada level kecil dan mikro. UKM tidak hanya sekadar aktivitas yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama kaum perempuan. Namun, juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita hari ini dan ke depan,” kata Sri Mulyani.

Program pemberdayaan UKM merupakan salah satu poin penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tingkat tinggi G20 di Roma, pada Oktober 2021 lalu. Sejumlah program yang sudah berjalan untuk mewujudkan pemberdayaan tersebut adalah pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Mekaar, hingga program digitalisasi dari kegiatan UKM.

Bentuk dukungan pemerintah antara lain juga berupa kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan melalui layanan online singgle submission (OSS). Selain itu, pengembangan infrastruktur digital ke seluruh pelosok wilayah sehingga model kewirausahaan berbasis dengan basis platform digital atau pemanfaatan teknologi informasi dapat berlangsung tanpa kendala khususnya bagi kaum perempuan pelaku UKM.

“Kalau UKM ingin mendirikan perusahaan secara lebih formal sehingga bisa mendapatkan akses modal yang lebih besar lagi seperti yang ada di perbankan, dia bisa mendapatkan izin secara mudah. Saya berharap ini dimanfaatkan oleh para pengusaha kaum perempuan di level mikro sehingga mereka mampu mendapatkan akses modal yang makin kuat,” ujar Menteri Sri Mulyani.

Upaya APBN dalam melakukan pemihakan kepada pelaku usaha menggunakan instrumen keuangan negara terus dilakukan. Baik dari instrumen keuangan yang dikelola langsung melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk mendukung pertumbuhan pelaku UKM secara nyata, terlebih bagi kaum perempuan, dalam jangka panjang.

Editor: Sigit Kurniawan

Related