Subtitusi Impor Alat Olahraga Mampu Penuhi Target 22% Tahun 2021

marketeers article
Foreman and Businessman control loading Containers box from Cargo freight ship

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim sepanjang tahun 2021 subtitusi impor industri pengolahan non-minyak dan gas atau migas melampaui target 22%. Adapun subsektor yang mampu melebihi target, yakni industri perhiasan, alat permainan dan mainan anak, serta industri alat olahraga.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, dalam capaian program substitusi impor pada triwulan I hingga IV tahun 2021, realisasi impor industri aneka mengalami penurunan 17%. Dia menyebut angka tersebut cukup menggembirakan.

Dari penuturan Reni, di antara tiga subsektor industri aneka, substitusi impor untuk komoditas industri alat olahraga mencapai 37%atau senilai Rp75,8 miliar. “Artinya, memenuhi target dari 22% sebesar Rp 94,3 miliar dari nilai impor acuan tahun 2019 sebesar Rp 120,8 miliar. Sementara itu, program substitusi impor di industri perhiasan mencapai 4% dan di industri alat permainan dan mainan berkisar 18%,” kata Reni melalui keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia, capaian program substitusi impor industri alat olahraga berasal dari produksi bola dan shuttlecocks. Kemenperin mencatat, ekspor industri kedua alat olahraga tersebut sepanjang tahun 2021 meningkat menjadi US$ 7,80 juta dibanding tahun 2020 yang mencapai US$ 5,48 juta.

Hingga saat ini, industri skala menengah di subsektor alat olahraga terdiri dari 66 unit perusahaan, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 11.626 orang. Reni menyebut, pemerintah terus berupaya menerapkan beragam langkah strategis agar substitusi impor industri aneka terus meningkat dan mencapai target setiap tahun. Misalnya, melalui penguatan struktur industri dengan peningkatan kualitas serta kontinuitas bahan baku dan bahan penolong di dalam negeri.

“Untuk industri perhiasan, kami bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) dan Puskaji ITS telah menyusun Kajian Pendirian Bullion Bank di Indonesia. Adanya Bullion Bank diharapkan dapat meningkatkan konsumsi emas dalam negeri dan menurunkan impor bahan baku emas perhiasan,” ujarnya.

Selain itu, di industri alat olahraga, pemerintah telah menyusun perumusan revisi rancangan standar nasional Indonesia (SNI) beberapa produk alat olahraga. Antara lain raket bulu tangkis, anak panah, dan bola basket. Selanjutnya, Kemenperin juga akan mengkaji kemungkinan pemberlakuan SNI wajib terhadap produk alat olahraga.

Di sisi lain, Kemenperin gencar mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di industri aneka dengan menyosialisasikan dan mengusulkan kepada produsen alat olahraga, alat permainan, dan mainan anak dalam negeri untuk memperoleh sertifikasi TKDN.

“Kami mendorong program restrukturisasi program yang dapat dirasakan manfaatnya bagi pelaku usaha dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan teknologi proses produksi yaitu berupa restrukturisasi mesin bagi IKM. Lalu, melakukan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001, serta bimbingan teknis dan bantuan mesin atau peralatan,” pungkasnya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related