Tahun 2023, Garuda Indonesia Bakal Operasikan 66 Armada

marketeers article
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Sumber gambar: 123rf.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memproyeksikan pada tahun 2023 mengoperasikan sebanyak 66 armada pesawat. Rencananya pesawat tersebut digunakan untuk melayani perjalanan domestik maupun luar negeri.

Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan maskapai penerbangan pelat merah tersebut memutuskan untuk menambah jumlah armadanya. Tercatat, pada tahun lalu, sebanyak 53 armada pesawat dioperasikan sepanjang tahun. 

BACA JUGA: Garuda Indonesia Dapat Suntikan PMN Sebesar Rp 7,5 Triliun

Adapun jumlah pesawat yang dimiliki secara pribadi oleh perusahaan sebanyak enam unit.

“Kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha,” kata Irfan melalui keterangannya, Senin (2/1/2023).

Menurutnya, penambahan jumlah pesawat dilakukan lantaran adanya pertumbuhan kinerja bisnis yang diiringi dengan pulihnya industri penerbangan usai dihantam pandemi COVID-19. Dalam laporan kinerja perusahaan kuartal III tahun 2022 terjadi pertumbuhan secara group sebesar 37,05% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

BACA JUGA: Akulaku Finance dan Garuda Indonesia Hadirkan Layanan Pay Later

Untuk jumlah penumpangnya, pada periode tersebut sebanyak 10,49 juta orang dengan proyeksi pertumbuhan jumlah penumpang sebanyak 30% sepanjang tahun 2022. Irfan bilang penambahan jumlah armada pesawat dibarengi dengan kabar baik lainnya, yakni perusahaan secara resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintesifkan sejak akhir 2021.

Perampungan restrukturisasi tersebut salah satunya ditandai dengan diterbitkannya surat utang baru dan sukuk baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022  sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda Indonesia untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022. Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda Indonesia melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang.

“Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi. Membawa misi menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang sustain dan solid menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif kami merampungkan proses restrukturisasi ini,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related