Tak Perlu 2 Smartphone, WhatsApp Rilis Fitur 2 Akun dalam 1 Aplikasi

marketeers article
Tak Perlu Dua Smartphone, WhatsApp Segera Rilis Fitur Dua Akun Dalam Satu Aplikasi (FOTO: 123RF)

WhatsApp segera memungkinkan Anda untuk menambahkan dua akun ke satu perangkat, asalkan Anda memiliki nomor telepon kedua atau ponsel yang mendukung eSIM atau SIM ganda/multiple. Anda bahkan tidak perlu keluar dari satu akun untuk dapat mengakses yang lainnya.

Untuk memiliki akses simultan ke dua akun, pergilah ke halaman Pengaturan aplikasi dan klik panah di sebelah nama Anda untuk menemukan opsi “Tambah akun.” Setiap akun memiliki pengaturan privasi dan notifikasi sendiri, sehingga Anda dapat memilih untuk menerima pemberitahuan dari salah satu akun dan tidak yang lain, yang sangat berguna jika Anda sedang berlibur dan tidak ingin terganggu oleh pekerjaan atau bisnis Anda.

BACA JUGA: WhatsApp Bakal Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Lain? Ini Perinciannya

Fitur ini pertama diumumkan oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg. Dalam unggahannya di Facebook, Zuckerberg menampilkan tampilan screenshot yang menunjukkan WhatsApp miliknya dengan dua akun, yakni akun pribadi, dan akun untuk urusan pekerjaan.

“Ganti antara dua akun yang Anda miliki di WhatsApp. Sebentar lagi, Anda akan bisa memiliki dua akun WhatsApp dalam satu aplikasi,” kata Zuckerberg dalam unggahannya, Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA: “Ajak Perang” WhatsApp, X Rencana Rilis Fitur Telepon Audio dan Video

Fitur baru ini mengikuti pembaruan sebelumnya tahun ini yang memberi Anda kemampuan untuk mengakses akun Anda di berbagai perangkat. WhatsApp dulunya sangat ketat dalam hal akses akun dan membatasi Anda hanya memiliki satu akun di satu ponsel. 

Mereka mulai menjelajahi fungsionalitas multi-perangkat pada tahun 2021, dan meluncurkan kemampuan untuk menyinkronkan satu akun ke hingga empat ponsel pada bulan April. WhatsApp dua akun yang dapat memudahkan Anda dalam mengelola berbagai aspek kehidupan sambil menjaga batasan, akan tersedia untuk perangkat Android dalam beberapa pekan mendatang.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related