Tekan Emisi PLTU dan PLTGU, PLN IP Pakai Teknologi ESP dan CEMS

marketeers article
Ilustrasi. (FOTO: Dok PLN)

PLN Indonesia Power (PLN IP) telah menerapkan teknologi ramah lingkungan dalam menekan emisi dari pembangkit listrik berbasis batu bara. Hal itu untuk mendukung langkah pemerintah dalam mengurangi polusi udara.

“Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK,” kata Edwin Nugraha Putra, Direktur Utama PLN IP dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Dia menambahkan operasional PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin. CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus.

BACA JUGA: Dianggap Informatif, PLN Jadi Korporasi Terpopuler di Media Arus Utama 

Dengan begitu, emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.

Sementara itu, ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (<2 micrometer) hingga 99,9%, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya (NOx dan SOx). Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

“Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten. Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah,” ujar Edwin.

BACA JUGA: 29.571 Pelanggan Manfaatkan Promo Tambah Daya PLN

KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara sedangkan untuk PLTGU (Gas) 150mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

“Hasil Monitoring CEMS per 15 Agustus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik,” ucap Edwin.

PLN IP mendukung penuh program PLN yang senantiasa menyambut industri yang hendak beralih menggunakan listrik PLN. Hingga saat ini, terdapat 12 captive power dengan daya sebesar 224 MW di Jakarta, Banten dan Jabar yang telah beralih menggunakan listrik dari PLN.

“Upaya PLN IP ini dilakukan guna turut menurunkan emisi dari sektor industri, sehingga para pelaku industri dapat lebih fokus ke bisnisnya karena PLN IP yang siapkan listriknya,” tutur Edwin.

Related

award
SPSAwArDS