Tingkatkan Mutu Produk UKM, Menko Airlangga Sarankan Standardisasi

marketeers article
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO: Dok Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan adanya standardisasi produk untuk meningkatkan mutu produk usaha, mikro, kecil, dan menengah (UKM). Seiring dengan peningkatan kebutuhan dan pemahaman masyarakat mengenai kualitas produk, produsen dituntut agar dapat menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi.

Dengan demikian, standardisasi produk menjadi salah satu elemen agar pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing serta memperluas akses pemasaran. 

BACA JUGA: Kemenkop UKM Dorong Masyarakat Desa Kembangkan Wisata Alam

“Standardisasi juga dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Untuk itu, dukungan infrastruktur mutu nasional dibutuhkan untuk meningkatkan penerapan standar di Indonesia. Airlangga menambahkan saat ini pemerintah telah memberikan pembinaan kepada UKM terkait standardisasi dan peningkatan daya saing.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Minta UKM Jangan Ikut Tren Bisnis Musiman

Standardisasi bagi UKM tersebut harus terus didorong karena sektor itu terbukti mampu bertahan di tengah krisis dan menjadi penopang perekonomian nasional. Selain itu, standardisasi juga dapat memudahkan produk UKM untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah yang mewajibkan 40% anggaran belanja diprioritaskan untuk produk UKM.

Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian juga mengamanatkan agar Menteri, Gubernur, Bupati, atau Walikota dapat memberikan fasilitas non-fiskal kepada UKM seperti pembiayaan dalam rangka sertifikasi SNI yang bersifat wajib. Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi dan terobosan program fasilitasi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk mendorong produk UKM agar dapat memiliki SNI. 

Pasalnya, jumlah UKM bersertifikasi saat ini masih di bawah 10% dari 65 juta pelaku UKM di Indonesia.

“Sebagai apresiasi bagi pelaku usaha yang secara konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki kinerja yang luar biasa dan unggul, Pemerintah melalui BSN juga memberikan penghargaan SNI Award. Melalui SNI Award ini diharapkan produsen, konsumen, dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu,” tuturnya.

Related