Tokio Marine Life Insurance Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Asuransi

marketeers article
insurance concept

Di tengah upaya industri asuransi meningkatkan kepercayaan masyarakat, masih saja ada keluhan yang terjadi. Umumnya, keluhan tersebut terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi. Di sisi lain, masih belum meratanya tingkat literasi masyarakat atas asuransi jiwa juga menjadi faktor.

Hal tersebut diperkuat dengan data dari Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 yang menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia khususnya di sektor asuransi jiwa masih rendah. Persisnya, Indeks Literasi Asuransi hanya 19,4%, lebih rendah dari Indeks Literasi Perbankan yang mencapai 36,12%.

Tak hanya itu, penetrasi dan densitas asuransi jiwa di Indonesia juga masih sangat rendah. Data OJK menunjukkan sampai Juli 2020, penetrasi asuransi jiwa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia baru 1,1%. Artinya, jumlah penduduk Indonesia yang memiliki polis asuransi jiwa baru 17,4 juta orang atau 16 orang per satu polis. Sedang densitas, atau pengeluaran per penduduk di Indonesia selama setahun untuk asuransi hanya sebesar Rp 554.970.

“Berbagai keluhan pemegang polis yang muncul di media sosial dan terjadi di tengah situasi pandemi COVID-19 dan ketika penetrasi asuransi jiwa di Indonesia yang rendah patut menjadi perhatian bersama. Hal ini menunjukkan perlunya semua pihak di industri ini untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan,” kata Muhammad Irsan, Head of Agency Training & Manpower Development PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia.

Ia menambahkan, perusahaan asuransi juga seharusnya memastikan bahwa para tenaga pemasarnya telah tersertifikasi dan memiliki pengetahuan produk yang baik. Sehingga, mampu memasarkan seluruh produk yang dijual sesuai aturan yang berlaku.

“Di Tokio Marine Life Insurance Indonesia, kami mempunyai program pelatihan berkala untuk para tenaga pemasar. Bahkan, kami secara khusus juga mengundang trainer profesional untuk memberikan program pelatihan yang komprehensif sebagai bekal para tenaga pemasar kami agar mereka dapat menjual produk dengan cara yang benar,” urai Irsan.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB) Tri Djoko Santoso mengungkapkan, polis asuransi jiwa fungsi utamanya adalah proteksi keuangan menyeluruh. Dalam arti, melindungi keuangan keluarga karena hilang atau berkurangnya penghasilan (income protection) dan kekayaan (wealth protection) seorang pencari nafkah atau pemilik kekayaan, karena sebab meninggal, kecelakaan, sakit, dan cacat.

Karena itu, Polis asuransi jiwa dikemas dalam bentuk premi proteksi saja dan premi proteksi + nilai tunai (tabungan atau investasi) untuk tujuan dan manfaat keuangan yang berbeda. “Perlu diingat, seiring berjalannya waktu, premi proteksi asuransi akan terus meningkat seiring bertambahnya usia, inflasi dan jenis proteksi. Premi nilai tunai salah satunya manfaat untuk membantu membayar kenaikan premi asuransi, selain itu, premi nilai tunai dapat memberi manfaat-manfaat tabungan dan investasi lainnya,” papar Tri.

Aplikasi

Dalam kaitan tersebut, Tokio Marine Life Insurance Indonesia sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di OJK dan berkomitmen kuat dalam membangun industri asuransi yang terpercaya terus beradaptasi dengan masa pandemi ini. Karena itu, Tokio Marine Life Insurance Indonesia berinovasi melakukan pengembangan aplikasi Activity Management System (AMS) untuk penjualan Non Face to Face (NF2F). Tujuan dari AMS NF2F ini adalah untuk menjadikan para tenaga pemasar sebagai kepanjangan tangan Tokio marine Life Insurance Indonesia dalam membantu masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan asuransinya tanpa risiko tertular virus COVID-19.

Aplikasi AMS NF2F ini juga mendukung para tenaga pemasar Tokio Marine Life Insurance Indonesia dalam mencapai targetnya; mulai dari memantau aktifitas penjualan, melakukan pengisian SPAJ secara daring, proses approval di Underwriting hingga Polis terbit dan diterima oleh Nasabah. “Harapannya melalui AMS NF2F ini, para tenaga pemasar tetap semangat untuk mencapai target dan calon nasabah merasa lebih aman serta nyaman berinteraksi dengan agennya walau di masa pandemi,” ujar Irsan.

    Related