Transaksi Youtap Lewat ShopeePay Meningkat Lima Kali Lipat

marketeers article

Memasuki dua bulan masa kerja sama, Youtap dan ShopeePay mendulang hasil yang positif. Peningkatan jumlah transaksi terus terjadi, puncaknya pada bulan Ramadan yang meningkatkan transaksi pembayaran Youtap lewat ShopeePay hingga lima kali lipat.

“Kami mengakui adanya penurunan transaksi Youtap di masa awal PSBB. Tapi, masuknya Youtap dan ShopeePay ke sektor UKM seperti bisnis warung dan makanan, transaksi kami perlahan naik. Tercatat setidaknya transaksi non-tunai Youtap di sektor warung tumbuh 283% dan toko bahan makanan tumbuh 50%” jelas Herman Suharto, CEO Youtap Indonesia.

Selain melihat kenaikan transaksi, Youtap juga melihat adanya perubahan perilaku konsumen selama bulan Ramadan. Di antaranya adalah transaksi ShopeePay yang cenderung merata sepanjang minggu. Padahal menurut Cindy Candiawan, Marketing Manager ShopeePay, biasanya transaksi paling banyak terjadi pada akhir minggu.

Peningkatan transaksi non-tunai di merchant offline menandakan bahwa semakin meningkatnya pemahaman masyarakat dengan teknologi keuangan digital. Hal ini tentu juga didorong dengan pandemi COVID-19 yang bisa dibilang berhasil dalam mengakselerasi ekonomi digital di Indonesia.

“Adanya peningkatan ini membuktikan bahwa adanya kolaborasi memberikan pencapaian positif dalam akselerasi pertumbuhan ShopeePay,” kata Cindy

Hal yang sama disampaikan kembali oleh Herman. Ia berharap dengan adanya peningkatan transaksi non-tunai ini, mitra merchant YouTap dapat terus melakukan akselerasi digital pada usahanya. Apalagi dengan kenyataan bahwa mereka harus ikut menghadapi kondiri new normal.

Herman meyakini kondisi new normal akan meminimalisir kontak antara penjual dan pembeli di retail offline. Transaksi non-tunai akan menjadi andalan masyarakat untuk melakukan pembayaran.

“Kami harap, dengan adanya peningkatan transaksi ini, semakin banyak mitra merchant yang bergabung dalam ekosistem ShopeePay dan Youtap dan bersiap menghadapi cara bertransaksi baru,” tutup Herman.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related