Tren Milenial Hijrah Dorong Produk Reksa Dana Syariah

marketeers article
Ilustrasi Reksa Dana. Foto: www.123rf.com

Tren milenial hijrah banyak mempengaruhi beragam aspek. Tidak hanya sisi ketaatan dalam beribadah dan pola konsumsi, juga masalah pengelolaan keuangan. Hal ini bisa dilihat dari  kemunculan produk-produk investasi berbasis syariah. Salah satunya adalah reksa dana.

Meskipun produk reksa dana syariah sudah ada sejak tahun 1997, namun kenaikan dana kelolaan yang signifikan baru terasa di beberapa tahun belakangan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Juni tahun ini bahkan menunjukkan, dana kelolaan reksa dana syariah sudah mencapai sekitar Rp 33 triliun. Angka ini naik signifikan jika kita bandingkan dengan posisi dana kelolaan tahun 2014 yang hanya sebesar Rp 11 triliun.

Menurut Perencana keuangan dan investasi syariah Putri Madarina, meskipun secara populasi pasar Indonesia cukup potensial untuk pertumbuhan instrumen investasi syariah, namun kenyataannya penetrasi reksa dana syariah masih belum mampu bersaing dengan reksa dana konvensional.

“Ini artinya, perlu lebih banyak lagi upaya market deepening dari berbagai pelaku bisnis untuk melayani pangsa pasar Muslim di Indonesia,” ujar Putri.

Ia menambahkan, pemerintah  cukup agresif dalam membangun infrastruktur industri pasar modal syariah dari segi kebijakan.  Semisal, Roadmap Pasar Modal Syariah hingga tahun 2019. OJK juga telah menerapkan relaksasi aturan bagi penerbitan efek syariah, sehingga semakin banyak emiten yang menerbitkan efek syariah.

“Dengan bertambahnya efek syariah, tentu membantu perusahaan manajer investasi untuk menciptakan berbagai jenis produk sehingga persaingan produk pun semakin kompetitif, kemudian terjadilah peningkatan dari sisi supply produk,” tuturnya.

Dampak kebijakan tersebut kini menghasilkan 408 efek syariah yang resmi terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK dan diawasi oleh DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia). Keberadaan DSN-MUI sangat penting sebagai regulator pendamping yang menjadi rujukan pelaksanaan prinsip syariah di pasar modal.

Putri mengungkapkan akses masyarakat terhadap agen penjual reksa dana juga harus terus ditingkatkan. Saat ini terdapat 256 produk reksa dana syariah di pasaran yang diracik oleh perusahaan Manajer Investasi.

Selama ini, Manajer Investasi umumnya menggandeng Bank dalam memasarkan produknya. Strategi pemasaran Bank pun terbilang cukup konvensional melalui pendekatan langsung kepada basis nasabah yang ada. Metode ini dipandang Puma masih sangat mengandalkan keahlian tenaga pemasar yang mumpuni untuk dapat menjelaskan produk dengan mudah dipahami dan menyajikan keunggulan produk.

Bagi demografi pasar yang usianya lebih dewasa dan memiliki kemampuan finansial menengah ke atas, cara ini masih relevan karena mereka cenderung pasif dalam mencari tahu tentang produk. Dengan ini, membutuhkan bantuan pihak yang mampu menyajikan pemahaman secara personal.

“Namun, untuk demografi pasar dewasa muda, seperti generasi millennial dan generasi Z, perlu ada strategi yang lebih menarik yang sesuai dengan perilaku mereka yang lebih proaktif dalam mencari informasi namun di saat yang sama mementingkan kemudahan dalam memutuskan membeli suatu produk,” tutur Puma.

Editor: Sigit Kurniawan

Related