TRIV Luncurkan Fitur Crypto Futures, Kini Bisa Trading Long dan Short!

TRIV, platform perdagangan aset kripto dari Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbarunya, TRIV Crypto Futures. Fitur ini hadir di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Bursa Kripto Indonesia (CFX), dan Bursa Berjangka Jakarta (JFX).
Dengan kehadiran fitur ini, kini para trader dapat menikmati pengalaman trading yang legal, aman, dan transparan di bawah pengawasan penuh regulator resmi terkait.
Gabriel Rey, CEO TRIV menyampaikan bahwa fitur ini diluncurkan untuk menjawab kebutuhan para trader kripto di Indonesia. Ia mengungkap, TRIV Futures juga sudah sepenuhnya memenuhi standar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA: Pengawasan Aset Kripto di OJK dan BI Ciptakan Sistem Keuangan yang Terintegrasi
“Kini, para pengguna dapat melakukan trading derivatif kripto dengan aman dan sesuai regulasi, karena fitur ini telah mendapatkan izin resmi dari BAPPEBTI, CFX, dan JFX,” ungkap Gabriel dalam siaran pers kepada Marketeers, Kamis (30/1/2025).
Melalui TRIV Futures, pengguna dapat memperdagangkan aset derivatif kripto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya. Fitur ini memberikan fleksibilitas lebih dalam mengelola risiko sekaligus memaksimalkan peluang di pasar kripto yang dinamis.
Menariknya, dengan dukungan Futures Trading, trader bisa mengambil posisi long (saat harga naik) atau short (saat harga turun), sehingga tetap memiliki peluang profit dalam berbagai kondisi pasar.
Salah satu keunggulan utama TRIV Futures adalah adanya leverage hingga 25x, yang memungkinkan trader untuk meningkatkan potensi keuntungan dari modal yang digunakan.
Namun, penggunaan leverage juga memiliki risiko tinggi, sehingga pengguna diimbau untuk memahami strategi manajemen risiko sebelum bertransaksi.
BACA JUGA: Bappebti Alihkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
Sebagai platform terdaftar resmi di BAPPEBTI, TRIV berupaya untuk terus mengedepankan keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi.
Semua aktivitas trading di TRIV, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mengikuti standar ketat dari regulator, sehingga pengguna dapat bertransaksi dalam lingkungan yang adil, terpercaya, dan sesuai hukum.
“Kepercayaan dan keamanan selalu menjadi prioritas utama kami. Dengan hadirnya TRIV Futures, trader Indonesia kini memiliki akses ke fitur trading yang lebih luas, namun tetap dalam pengawasan regulator resmi,” ujarnya.
Ke depan, TRIV berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur dan layanan baru guna memperkaya pengalaman trading penggunanya. Peluncuran TRIV Futures diharapkan dapat semakin mendorong adopsi kripto di Indonesia serta menarik lebih banyak pengguna yang ingin berpartisipasi dalam ekosistem kripto di Tanah Air.
Editor: Eric Iskandarsjah Z