Tugas Utama Mendag Baru Zulhas: Urai Problem Minyak Goreng

marketeers article
Mendag Zulkifli Hasan (FOTO: Biro Humas Kemendag)

Zulkifli Hasan, yang akrab dipanggil Zulhas, mengungkap tugas utama usai dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) baru oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (15/6/2022). Fokus sosok yang resmi menggantikan Muhammad Lutfi itu terletak pada permasalahan minyak goreng, baik dari segi ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Untuk menyelesaikan tugas utama sebagai Mendag baru itu, Zulhas menyebut siap mempelajari duduk permasalahan dan rantai suplai minyak goreng. Termasuk, berbagai detail kendala yang menyebabkan berlarutnya masalah penyediaan minyak goreng di beberapa daerah pada tahun 2022 ini. Pembelajaran ini ingin dilakukannya secara cepat agar tidak membebani banyak pihak.

“Kita akan bersama-sama nanti agar masalah minyak goreng yang lama ini bisa kita selesaikan dengan cepat dan segera. Kalau berlama-lama kan kasihan rakyatnya. Itu saya kira menjadi prioritas,” kata Mendag Zulhas, seperti dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan seusai seremoni pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu modal kepercayaan diri Zulhas dalam menyelesaikan masalah komoditas minyak goreng, berasal dari pengalaman menjabat di pemerintahan maupun legislatif. Hal tersebut akan digunakannya dalam merangkul berbagai pemangku kepentingan dalam menghasilkan solusi bersama, terkait ketersediaan maupun keterjangkauan harga minyak goreng.

Modal lain bagi Zulhas untuk menuntaskan tugas utama sebagai Mendag baru, juga didukung sejumlah kebijakan yang sudah diambil oleh menteri sebelumnya. Sebelum meninggalkan posnya, Muhammad Lutfi sudah memastikan sistem distribusi closed loop untuk komoditas minyak goreng berjalan di sejumlah daerah. Program bertajuk Minyak Goreng Curah Rakyat itu disebut sudah menjangkau 10 ribu titik.

“Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30 ribu pengecer di 10 ribu titik penjualan di pasar. Kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” ujar Lutfi, dalam keterangan resmi pada awal Juni 2022 lalu.

Kebijakan berupa program Minyak Goreng Curah Rakyat sebagai patokan tugas utama Mendag baru, bertujuan menyediakan komoditas tersebut di harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter atau Rp 15,5 ribu per kilogram. Program ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam sektor industri minyak goreng mulai produsen CPO, produsen minyak goreng, hingga distributor dan pengecer melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Editor: Ranto Rajagukguk

Related